PELITA NASIONAL.COM | ACEH UTARA – Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Payang, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Kamis (25/2/2026). Pelantikan mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), Pejabat Fungsional, serta para Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tarmizi Payang menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar keinginan pribadi pimpinan, melainkan merupakan amanah jabatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Proses mutasi dan promosi dilaksanakan sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016, serta berdasarkan rekomendasi pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara.
“Jabatan adalah selain kepercayaan, juga amanah, yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Loyalitas dan disiplin adalah dua hal yang mesti dimiliki, yang tak bisa ditawar-tawar, bagi aparatur pemerintah, abdi negara dan pelayan masyarakat.”
— H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., Bupati Aceh Utara
Bupati juga menekankan bahwa Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Aceh Utara telah melakukan seleksi secara serius dan ketat, sehingga pejabat yang terpilih adalah mereka yang benar-benar mumpuni dan menguasai bidang tugasnya masing-masing. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja lebih profesional, inovatif, dan tidak takut melakukan terobosan yang berpihak kepada masyarakat.
Secara khusus, Bupati meminta jajarannya agar bekerja dengan semangat yang baru dan lebih energik, terutama dalam mengatasi dampak pasca bencana banjir hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh Utara. Para pejabat diminta memaksimalkan kinerja seluruh ASN dalam jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Pengukuhan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM
Selain pelantikan pejabat, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan tiga lembaga baru. Perubahan nomenklatur dari BPKD menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru dibentuk diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Adapun pengukuhan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ditujukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui manajemen ASN yang profesional dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Peringatan Keras soal Disiplin
Bupati tidak segan memberikan peringatan keras terkait disiplin kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa apabila seorang pejabat telah mendapat teguran sebanyak tiga kali, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap jabatan yang telah diamanahkan. Pesan ini disampaikan sebagai komitmen pimpinan daerah dalam memastikan profesionalitas birokrasi di Kabupaten Aceh Utara.
Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang baru dilantik, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada para pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan atas pengabdian dan dedikasi selama ini. Acara berlangsung dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab, dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Utara. (Mul)






