Polisi: Perampok Toko Emas di Medan Beli Senpi dari Aceh

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Polda Sumut menyita tiga pucuk senjata api saat penangkapan pelaku perampokan toko emas di Pajak Simpang Limun, Medan. Polda menyebut senjata itu diduga dibeli tersangka di Aceh.

“Yang jelas ini dibeli di Aceh, jadi senjata ini adalah kita duga dulu hasil-hasil pada waktu masa lalu di Aceh dan dibeli oleh tersangja Hendrik dari seseorang di Aceh termasuk juga senjata pistol rakitan,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra saat pers rilis di Mapolda, Rabu (15/9/2021).

Panca menyebut barang bukti atau senjata yang ditemukan itu adalah sepucuk senpi laras panjang, pistol jenis FN rakitan, pistol jenis revolver rakitan. Kemudian, 117 peluru ukuran 9 mm, 69 butir peluru ukuran 7,62 mm, 11 butir revolver ukuran 3,8 mm.

Panca menyebut pihaknya telah lengkap menangkap para pelaku perampokan ini. Dia pun menegaskan tidak ada aparat keamanan yang ikut terlibat dalam kasus itu.

“Kasus ini lengkap pelakunya, kita juga bisa meyakinkan bahwa pelaku tidak melibatkan anggota TNI-Polri aktif,” ucap Panca.

Walau mereka bukan aparat, Panca mengaku para tersangka itu terlihat seperti terlatih. Hal itu diyakini setelah tersangka mengaku sempat berlatih sebelum melancarkan aksinya.

“Kalau kita bicara hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan dalam 3 menit, kalau mulai dari jalan dan pergi waktu 8 menit, waktu melakukan pengancaman sampai 3 menit. Ini orang-orang yang terlatih. Memang sebelumnya mereka sepakat latihan singkat, tingginya meja dipelajari dan dilatih,” ucap Panca.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku perampokan toko emas bersenjata api di Pajak Simpang Limun, Medan. Satu di antara perampok itu ditembak mati.

“Pada Kamis, 26 Agustus 2021 yang lalu telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul di Pasar Simpang Limun,” kata Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Panca Putra saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/9/2021).

Panca menyebut para tersangka diduga melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan pasar serta pemilik toko.

“Di mana para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan menggunakan senjata api dan melakukan pengancaman baik terhadap satpam maupun pada para pemilik toko dan dengan ancaman tersebut selanjutnya para pelaku melakukan aksinya memecahkan kaca toko emas kemudian mengambil isi dari kedua toko emas tersebut,” sebut Panca.

“Pelaku dalam kejadian ini ada lima tersangka,” sambungnya.

Kelima tersangka itu ialah Hendrik Tampubolon, Paul Sitorus, Farel, Prayogi alias Bejo, dan Dian. Aksi perampokan itu diduga dirancang oleh Hendrik yang ditembak mati karena melawan petugas.

“Hendrik Tampubolon, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita, merupakan otak dari pelaku,” sebut Panca.

“Tiga dari pelaku, yakni Paul, Farel, dan Prayogi, itu adalah orang yang dipertemukan berdasarkan berkat bantuan saudara Dian. Jadi saya sampaikan bahwa ide itu melakukan perampokan itu diawali dari niat saudara Hendrik untuk melakukan perampokan,” sambungnya.

Hendrik disebut mempunyai senjata api. Berbekal itu, dia merekrut Paul, Farel, dan Bejo melalui Dian.

“Saudara Hendrik yang punya senjata api jenis wincester M1 carbine (laras panjang), pistol jenis FN rakitan, kemudian ada revolver juga rakitan. Jadi yang kita amankan ada tiga senpi kemudian ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Yang mana saudara Hendrik minta bantuan kepada Dian untuk mencarikan orang dan ditemukanlah tiga pelaku,” ujar Panca.

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke-4e dan 2e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Subianto: Kekuasaan Bukan Tujuan, Melainkan Alat untuk Berbuat Baik
Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional
Kementerian PU Optimalkan Bendung Wampu Dukung Konversi Lahan Sawit ke Pertanian di Langkat
Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara
ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA
Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:59 WIB

Prabowo Subianto: Kekuasaan Bukan Tujuan, Melainkan Alat untuk Berbuat Baik

Sabtu, 8 November 2025 - 21:47 WIB

Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional

Sabtu, 8 November 2025 - 19:37 WIB

Kementerian PU Optimalkan Bendung Wampu Dukung Konversi Lahan Sawit ke Pertanian di Langkat

Jumat, 7 November 2025 - 22:45 WIB

Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WIB

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA

Berita Terbaru