Yasonna Heran 50% Lapas Diisi Napi Narkoba: Something Wrong!

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menkumham Yasonna Laoly mengungkap bahwa lebih dari setengah jumlah narapidana (napi) yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah napi narkoba. Oleh sebab itu, Yasonna mengatakan pemerintah sedang mengupayakan penyusunan revisi Undang-Undang tentang Narkotika.

“Lebih 50 persen isi lapas kami itu adalah (napi) narkoba, itu sesuatu yang sangat aneh, satu jenis crime mendominasi 50 persen lebih dari isi lapas,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Baleg DPR dan DPD RI dalam siaran YouTube Baleg DPR RI, Rabu (15/9/2021).

Jumlah napi narkoba itu dalam lapas, kata Yasonna, sangat mendominasi. Dia menyebut ada sesuatu yang salah dengan hal itu.

“Baru digabung yang korupsi, digabung penganiayaan, digabung pembunuhan, digabung pemerkosaan, digabung… You name it semua jenis crime kalah dengan (narkoba). Jadi something wrong, ada sesuatu yang aneh dan janggal,” katanya.

Yasonna menjelaskan kapasitas napi narkoba di lapas itu saat menjawab pertanyaan salah satu anggota Baleg mengenai progres revisi undang-undang narkoba. Atas dasar permasalahan itu, Yasonna sepakat bahwa revisi UU tentang narkoba harus segera dilakukan.

“Maka sependapat bahwa rencana undang-undang narkotika ini harus kita ubah, ada beberapa pasal, sebetulnya pemerintah sudah terus-terus ingin melakukan itu dan sedikit ada perbedaan di kalangan institusi pemerintah,” ucap Yasonna.

Mengenai revisi UU narkoba itu, Yasonna mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Menko Polhukam Mahfud Md. Bahkan, Yasonna telah menyampaikan hal itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sudah berbicara dengan Pak Menko, bahkan waktu saya ditelepon Pak Presiden sudah menyampaikan, maka kalau masih tidak dapat kami selesaikan bahwa saya bermaksud kita bawa ke level yang tertinggi agar ini segera kita revisi. Ini mutlak perlu kita selesaikan, kalau tidak, kita tidak akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lembaga pemasyarakatan, sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan pemerintah masih pada pihak yang akan mengusulkan revisi UU narkoba itu. Dia menegaskan bahwa pemerintah belum menyerah.

“Saya kira kami belum menyerah untuk menyerahkan ke DPR,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB