Daun Kratom Mirip Narkoba, Gubernur Kalbar Akan Surati Jokowi 

- Penulis

Minggu, 19 September 2021 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berencana menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait daun kratom yang tengah viral dalam beberapa waktu terakhir karena dianggap mirip dengan narkoba.

Surat ini menjadi tindak lanjut Sutarmidji dalam menyikapi kelangsungan jutaan pohon kratom di Kalimantan Barat.

“Saya sudah mengumpulkan semua data, nanti saya akan menyurati beliau, beliau akan bilang nanti, mungkin dari DPR akan mem-backup ini,” ucap Sutarmidji, seperti dikutip Antara, Minggu (19/9).

Sebelum menyurati kepala negara, ia mengatakan sebenarnya telah berbicara dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait daun kratom. Pasalnya, isu yang tengah viral mengenai daun tersebut saat ini mengancam pemusnahan daun kratom.

Padahal, tanaman ini merupakan komoditas ekspor unggulan dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Tanaman ini bahkan menjadi sumber pendapatan bagi 115 ribu keluarga petani di kabupaten tersebut.

Sementara secara total, ada 200 ribu keluarga petani di Kalbar yang bergantung pada komoditas ini. Selain itu, tanaman ini banyak tumbuh di kawasan Betung Karibun dan Danau Sentaru yang disebutnya telah ditetapkan menjadi paru-paru dunia oleh UNESCO.

“Bayangkan pohon kratom puluhan juta kalau ditebang, siapa yang mau bertanggung jawab. Di situ banyak kratom, apa tidak gundul itu paru-paru dunia,” ujarnya.

Di sisi lain, menurutnya, daun kratom tidak memiliki efek samping berupa halusinasi bila digunakan seperti halnya narkoba, misalnya ganja. Namun, ia tetap mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) bila ingin melarang penggunaan daun kratom karena dianggap memiliki zat adiktif seperti narkoba pada 2023.

“Mereka bilang kratom itu zat adiktifnya empat kali dibandingkan ganja, tetapi saya katakan bahwa orang yang mengonsumsi kraton tidak berhalusinasi sedangkan mengonsumsi ganja pasti berhalusinasi, bahkan urin orang yang mengonsumsi kratom belum tentu positif,” jelasnya.

Isu daun kratom dianggap mirip narkoba merebak di Amerika Serikat. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mendesak agar pembatasan penggunaan tanaman ini bisa diperluas karena masih ada 43 negara bagian AS yang melegalkan tanaman ini.

FDA menilai tanaman ini memiliki senyawa berupa opioid yang mampu memicu kecanduan hingga kematian. Sementara di Indonesia, tanaman yang memiliki nama latin Mitragyna speciosa itu, selama ini dikenal sebagai tanaman herbal.

“Saya mengonsumsi kratom dan tidak memiliki masalah atau efek samping. Daun ini juga bisa membantu meningkatkan stamina,” kata Faisal Perdana, seperti dilansir AFP.

Berikut fakta-fakta mengenai daun kratom. Pertama, tanaman ini masuk keluarga kopi atau Rubiaceae. Biasanya, tumbuh di wilayah tropis dengan ukuran daun lebih dari telapak tangan orang dewasa dan pohonnya bisa tumbuh hingga 4-16 meter.

Kedua, daun ini kerap digunakan untuk mengobati kecanduan opioid, penghilang rasa sakit, mengatasi kecemasan, dan mampu menstimulasi reseptor otak seperti morfin, namun efek sampingnya lebih ringan. Ketiga, cara konsumsinya bisa dikeringkan lalu diseduh seperti teh atau diolah ke dalam kapsul.

Keempat, beberapa negara di Asia Tenggara menggunakan daun kratom sebagai obat herbal, misalnya jamu dan ramuan medis tradisional lainnya.

Kelima, sejumlah ilmuwan meyakini daun kratom punya manfaat positif, tapi hingga kini masih sedikit sekali penelitian yang menganalisis keamanan dan efek samping keseluruhan dari daun tersebut.

Sumber : CNN Indonesia

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Berita Terbaru