Dua Pemuda Aceh Utara Dicambuk Kedepatan Jual Beli Chib Higgs Domino

- Penulis

Kamis, 30 September 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Aceh Utara eksekusi Dua terpidana penjual Chip Higgs Domino inisial AM (19) dan JM (24). Kedua terpidana itu masing-masing dicambuk sebanyak enam kali di depan umum yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara, Kamis (30/09/2021).

Keduanya Terpidana penjual Chip Higgs Domino dinyatakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 18 tentang Hukum Jinayat. JM (24) dan AM (19) divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah aceh dalam putusan Nomor 15/JN/2021/MS Aceh tanggal 3 Agustus 2021.

” Kegiatan uqubat cambuk terhadap pelaku maisir dua terpidana, dimana dalam putusannya di jatuhi masing-masing hukuman Cambuk sebanyak 12 kali , tapi karena keduanya telah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, maka masing-masing terpidana mendapatkan enam kali cambukan ” Kata Kepala kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dr Diah Ayu Hartati Listiya Iswara Akbari,SH, MHum Kepada Pelitanasional.com.

Menurut Diah Ayu, Eksekusi Cambuk itu akan menjadi pembelajaran buat kita semua, karena aceh mempunyai kekhususan tersendiri dan ini hanya berlaku di aceh dengan pelaksanaan penegak hukum dengan syariat islam yang kental.

” Saat ini maraknya judi online Chip High Domino, baik penjual maupun pembeli, ini menjadi pembelajaran buat masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tindak pidana maisir karena akan berurusan dengan hukum.

” Kita berharap kepada masyarakat untuk ikut partisipasi memberitahukan kepada aparat kepolisian dimana lokasi lokasi terjadi praktek pelaksanaan judi online terutama permainan chip high domino ” harap Diah Ayu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Berita Terbaru