Dua Pemuda Aceh Utara Dicambuk Kedepatan Jual Beli Chib Higgs Domino

- Penulis

Kamis, 30 September 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Aceh Utara eksekusi Dua terpidana penjual Chip Higgs Domino inisial AM (19) dan JM (24). Kedua terpidana itu masing-masing dicambuk sebanyak enam kali di depan umum yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara, Kamis (30/09/2021).

Keduanya Terpidana penjual Chip Higgs Domino dinyatakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 18 tentang Hukum Jinayat. JM (24) dan AM (19) divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah aceh dalam putusan Nomor 15/JN/2021/MS Aceh tanggal 3 Agustus 2021.

” Kegiatan uqubat cambuk terhadap pelaku maisir dua terpidana, dimana dalam putusannya di jatuhi masing-masing hukuman Cambuk sebanyak 12 kali , tapi karena keduanya telah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, maka masing-masing terpidana mendapatkan enam kali cambukan ” Kata Kepala kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dr Diah Ayu Hartati Listiya Iswara Akbari,SH, MHum Kepada Pelitanasional.com.

Menurut Diah Ayu, Eksekusi Cambuk itu akan menjadi pembelajaran buat kita semua, karena aceh mempunyai kekhususan tersendiri dan ini hanya berlaku di aceh dengan pelaksanaan penegak hukum dengan syariat islam yang kental.

” Saat ini maraknya judi online Chip High Domino, baik penjual maupun pembeli, ini menjadi pembelajaran buat masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tindak pidana maisir karena akan berurusan dengan hukum.

” Kita berharap kepada masyarakat untuk ikut partisipasi memberitahukan kepada aparat kepolisian dimana lokasi lokasi terjadi praktek pelaksanaan judi online terutama permainan chip high domino ” harap Diah Ayu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB