Dua Pemuda Aceh Utara Dicambuk Kedepatan Jual Beli Chib Higgs Domino

- Penulis

Kamis, 30 September 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Aceh Utara eksekusi Dua terpidana penjual Chip Higgs Domino inisial AM (19) dan JM (24). Kedua terpidana itu masing-masing dicambuk sebanyak enam kali di depan umum yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara, Kamis (30/09/2021).

Keduanya Terpidana penjual Chip Higgs Domino dinyatakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 18 tentang Hukum Jinayat. JM (24) dan AM (19) divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah aceh dalam putusan Nomor 15/JN/2021/MS Aceh tanggal 3 Agustus 2021.

” Kegiatan uqubat cambuk terhadap pelaku maisir dua terpidana, dimana dalam putusannya di jatuhi masing-masing hukuman Cambuk sebanyak 12 kali , tapi karena keduanya telah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, maka masing-masing terpidana mendapatkan enam kali cambukan ” Kata Kepala kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dr Diah Ayu Hartati Listiya Iswara Akbari,SH, MHum Kepada Pelitanasional.com.

Menurut Diah Ayu, Eksekusi Cambuk itu akan menjadi pembelajaran buat kita semua, karena aceh mempunyai kekhususan tersendiri dan ini hanya berlaku di aceh dengan pelaksanaan penegak hukum dengan syariat islam yang kental.

” Saat ini maraknya judi online Chip High Domino, baik penjual maupun pembeli, ini menjadi pembelajaran buat masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tindak pidana maisir karena akan berurusan dengan hukum.

” Kita berharap kepada masyarakat untuk ikut partisipasi memberitahukan kepada aparat kepolisian dimana lokasi lokasi terjadi praktek pelaksanaan judi online terutama permainan chip high domino ” harap Diah Ayu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Nasional

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB