Polisi Ringkus Warga Aceh Timur di Banda Aceh Kuasai Narkoba

- Penulis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (PN) | Warga Sarah Teube Kabupaten Aceh Timur, PS alias Tonga (35) diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena kuasai narkotika jenis sabu seberat 52,80 gram.

Tersangka diringkus di kamar kos yang disewanya di gampong Rukoh, Banda Aceh pada Sabtu pagi (28/5/2022).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan salah satu target selama ini.

” Penangkapan terhadap tersangka Tonga merupakan salah satu dari target kami. Ianya dilaporkan oleh warga yang selama ini sangat meresahkan masyarakat lainnya di gampong Rukoh,” Kata Kompol Tendri.

Tendri menjelaskan, saat warga melaporkan kepada personel Satresnarkoba, sangat sesuai dengan dokumentasi yang ada pada kami, maka petugas langsung melakukan penyelidikan kebenaran terhadap keberadaan tersangka di gampong Rukoh.

” Data yang ada pada kami, sama dengan seperti warga laporkan, namun tersangka selama ini berpindah – pindah tempat tinggalnya sehingga menyulitkan penyelidikan ” Ujar Kompol Tendri.

Tendri sangat berterima kasih kepada warga yang telah berani melaporkan terhadap keberadaan tersangka penyalahgunaan narkotika, dengan harapan warga lainnya turut berpatisipasi melaporkan para tersangka di gampong – gampong dan kerahasiaan pelapor terjamin.

” Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu yang diletakkan di lantai kamar, di samping tersangka duduk dan kita amankan tiga paket sabu itu seberat 52.80 gram yang telah di bungkus, lima unit timbangan digital, alat hisap sabu dan dua unit HP,” Ungkap Tendri

Kemudian, jelas Tendri, petugas juga melakukan penangkapan terhadap rekannya berinisial MH (39) warga Pidie yang sedang duduk di dalam kamar kos dan dari saku MH, petugas mendapatkan dua bungkusan bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.33 gram.

” Kita juga turut amankan, sepeda motor yang dipergunakan oleh tersangka sebagai alat bantu dalam memasarkan narkotika sabu sebagai barang bukti penyidikan” jelas Kompol Tendri.

Tendri juga menyampaikan, bahwa tersangka juga telah memberitahukan kepada kami terhadap pelaku yang menjual sabu kepadanya dan kini telah kami tetapkan sebagai DPO.

” Kini, PS alias Tonga dan MH mendekam disel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara ” tutup Kompol Tendri.[BA]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 
Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden
Presiden Prabowo di Aceh: Sawah Rusak Akan Direhabilitasi, Hutang KUR Petani Berpotensi Dihapus
Istri Gubernur Aceh, Salmawati, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang, Aceh Utara
Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Tinjau Dampak Banjir dan Bertemu Gubernur Muzakir Manaf
Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:26 WIB

Solidaritas Panglima Kupi Simpang Rangkaya bantu korban Bajir di Pucok Aleu Baktiya 

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:16 WIB

Rakyat Aceh Geram: Tiang Listrik Masih Tumbang, Banyak Daerah Masih Gelap Total, Tapi Bahlil Klaim “Listrik Normal 93% Persen” ke Presiden

Senin, 8 Desember 2025 - 17:32 WIB

Presiden Prabowo di Aceh: Sawah Rusak Akan Direhabilitasi, Hutang KUR Petani Berpotensi Dihapus

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:15 WIB

Istri Gubernur Aceh, Salmawati, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sawang, Aceh Utara

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:29 WIB

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen

Berita Terbaru