Polresta Banda Aceh Berhasil Menangkap Empat Pengguna Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Minggu, 29 Mei 2022 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (PN) | Satres Narkoba Polresta Banda Aceh tengah gencarnya penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam penangkapan itu, empat tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh karena mengkonsumsi dan memiliki narkoba pada hari Sabtu (27/5/2022) dini hari sampai jelang pagi,

Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi S.Pt, S.I.K, M.H mengatakan, dalam 24 jam, pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku pengguna dan pemilik narkotika jenis sabu.

” Kita berhasil mengamankan terhadap DIN (40) dan MH (27). Keduanya warga Jeulingke, Banda Aceh, ” Kata Kompol Tendri.

Dikatakan Tendri, dalam penangkapan di jalan desa tepatnya di Prada, Banda Aceh, petugas melakukan penggeledahan salah satu tersangka dan mendapatkan satu paket sabu di saku baju sebelah kiri dengan berat 0,14 gram.

” Kedua tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut ” Ujar Kompol Tendri.

Selain itu, kata Tendri, pihaknya juga mengamankan EZ (47) warga Beurawe Banda Aceh dan SAF (27) warga kota Juang Bireuen. Dari tangan mereka ditemukan Barang bukti seberat 0,19 gram sabu.[BA]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Subianto: Kekuasaan Bukan Tujuan, Melainkan Alat untuk Berbuat Baik
Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional
Kementerian PU Optimalkan Bendung Wampu Dukung Konversi Lahan Sawit ke Pertanian di Langkat
Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara
ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA
Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:59 WIB

Prabowo Subianto: Kekuasaan Bukan Tujuan, Melainkan Alat untuk Berbuat Baik

Sabtu, 8 November 2025 - 21:47 WIB

Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional

Sabtu, 8 November 2025 - 19:37 WIB

Kementerian PU Optimalkan Bendung Wampu Dukung Konversi Lahan Sawit ke Pertanian di Langkat

Jumat, 7 November 2025 - 22:45 WIB

Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WIB

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA

Berita Terbaru