Belum Difungsikan, Yara Aceh Utara Soroti Bangunan RSUD Pratama Sudah Retak 

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara menyoroti Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Pratama Kabupaten Aceh Utara.

Rumah sakit plat merah Aceh Utara yang kini telah diubah nomenklatur namanya menjadi RSUD dr. Mochtar Hasbi dikabarkan telah lama rampung namun hingga saat ini belum juga kunjung difungsikan pelayanannya.

Hasil Penelusuran sejumlah wartawan bersama dengan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara kelokasi terlihat sejumlah titik bangunan yang belum difungsikan itu telah mengalami keretakan.

Selain keretakan pada tiang penyangga, juga terlihat Platfoam yang terpasang telah mengalami kerusakan pada satu titik dekat dengan ruang Direktur Rumah sakit.

Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar PB, dilokasi kepada Wartawan menyampaikan keprihatinan pihaknya melihat kondisi bangunan Rumah sakit yang belum diresmikan namun kondisinya telah mengalami keretakan pada sejumlah titik.

” Kita mendesak kepada pemerintah Kabupaten Aceh Utara maupun dinas terkait untuk dapat segera memfungsikan bangunan yang telah memakan banyak anggaran itu, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur khususnya,” Kata Iskandar.

Iskandar mengakui, selama ini banyak mendapat masukan dari masyarakat, bahwa manfaat dari kehadiran Rumah sakit dr Mochtar Hasbi bagi masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur sanggat besar, terutama lokasinya yang sangat dekat untuk diakses.

” Kita juga menyoroti kualitas dari segi kondisi fisik bangunan yang telah mengalami kerusakan pada beberapa titik dan kita mendesak Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk dapat melakukan pendalaman terkait struktur bangunan dan specifikasi bangunan,” Ujar Iskandar.

Iskandar juga menyampaikan, jika ada indikasi permainan maupun perubahan spscifikasi bangunan yang dilakukan sepihak hingga ada potensi tindak pidana Korupsi pihaknya meminta Kejaksaan untuk serius melakukan pendalaman Hukum.

“Jika terbukti adanya permainan, sikat mereka secara Hukum,” Pungkas Ketua YARA Aceh Utara Iskandar.[Khai]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Subianto: Kekuasaan Bukan Tujuan, Melainkan Alat untuk Berbuat Baik
Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional
Kementerian PU Optimalkan Bendung Wampu Dukung Konversi Lahan Sawit ke Pertanian di Langkat
Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara
ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA
Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:59 WIB

Prabowo Subianto: Kekuasaan Bukan Tujuan, Melainkan Alat untuk Berbuat Baik

Sabtu, 8 November 2025 - 21:47 WIB

Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional

Sabtu, 8 November 2025 - 19:37 WIB

Kementerian PU Optimalkan Bendung Wampu Dukung Konversi Lahan Sawit ke Pertanian di Langkat

Jumat, 7 November 2025 - 22:45 WIB

Pertama di Aceh, RSU Cut Meutia Gunakan Mobil Listrik Khusus Pasien

Jumat, 7 November 2025 - 00:21 WIB

ANTISIPASI CUACA EKSTREM AKHIR 2025, KEMENTERIAN PU MOBILISASI 5.755 ALAT BERAT DAN RIBUAN PERSONEL SIAGA BENCANA

Berita Terbaru