Viral Moge Ditilang, Polisi Beberkan 4 Kesalahan Motor Ninja di Depan Dealer

- Penulis

Jumat, 24 Juni 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (PN) | Sebuah video yang memperlihatkan polisi menilang sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berwarna biru di depan dealer, viral di media sosial. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan fakta yang sebenarnya.

Pandra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/6) lalu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Bandar Lampung. Dia menipis bahwa kendaraan tersebut baru keluar dari dealer.

“Itu motornya tahun 2021,” ujar Pandra, Jumat (24/6/2022).

Dia mengaku Polda Lampung saat ini tengah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2022 dari 13-26 Juni 2022. Sehingga ketika ada kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran diberhentikan petugas.

“Rabu itu pada 22 Juni, ditemukan seorang pengendara yang didampingi seorang penumpang yang saat itu tengah melintas di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani Kota Bandar Lampung. Kemudian seorang petugas di sini Aiptu Toni Arnaldo yang sedang bertugas melakukan pemberhentian untuk dilakukan edukasi secara humanis,” jelasnya.

Saat dilakukan pemberhentian, Pandra menyebut ditemukan beberapa pelanggaran dari pengendara sepeda motor itu. “Pada saat dilakukan pemberhentian ditemukan empat pelanggaran pada kejadian tersebut,” katanya.

Untuk pelanggaran pertama yakni SIM pengendara sudah habis masa berlakunya. Kedua, menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan nomor STNK. “Yang sebenarnya itu berwarna hitam tapi di fakta itu stiker warna biru,” ujar Pandra.

Sedangkan untuk pelanggaran ketiga yakni kendaraan itu tidak menggunakan plant nomor baik di sisi depan ataupun belakang. Terakhir kendaraan itu juga menggunakan knalpot brong, tidak sesuai standar yang menimbulkan kebisingan. “Empat pelanggaran,” tegasnya.

Saat akan dilakukan tindakan persuasif oleh polisi, Pandra menyebut pengendara itu langsung membelokkan sepeda motornya hingga ke depan dealer. Kemudian penumpang dari sepeda motor itu memvideokan.

“Saat akan dilakukan tindakan persuasif, dia kemudian membelokkan kendaraannya ke dealer tersebut, kemudian pendamping atau kerabat memvideokan kemudian memviralkan. Video viral sejak 23 Juni kemarin,” ungkapnya.

Karena ditemukan pelanggaran maka polisi melakukan tindakan. “Penindakan itu ditilang,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan video yang memperlihatkan polisi menilang sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna biru di depan dealer, viral di media sosial. Video itu pun jadi perbincangan netizen.

Dilihat detikSumut Jumat (24/6/2022) di video terlihat seorang pria memakai jaket hitam dan helm melayangkan protes kepada polisi. Pria tersebut keberatan motor ninjanya ditilang karena baru saja keluar dealer.

“Ini posisinya udah di dealer pak, bukan di jalan,” ungkap seorang pria tersebut.

“Mau di dealer mau di jalan,” sahut polisi tersebut.

Video bertuliskan ‘baru beli motor ditilang’ pertama kali diunggah akun TikTok fendimobile775. Namun video tersebut kini sudah dihapus. Meski begitu, beberapa akun sudah sempat mengambil video itu untuk kemudian diunggah kembali. Salah satunya oleh akun Instagram undercover.id.

Warganet pun ramai-ramai menghujani kolom komentar. Banyak diantaranya menyudutkan pihak kepolisian. Tapi ada beberapa juga yang menunggu kejelasan dari kejadian sebenarnya.[]

Sumber : detikNews.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru