Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-foya

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (PN) – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Polri telah melakukan respons cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual oleh ayahnya. Uang hasil penjualan digunakan oleh sang ayah untuk foya-foya.

“Polri telah mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan anak tersebut, yang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ia menekankan bahwa ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok rentan, dalam hal ini anak-anak. “Sebagaimana instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan, terutama anak-anak. Oleh karena itu, kami telah membentuk direktorat PPA dan PPO sebagai langkah strategis,” jelasnya.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penjualan bayi berusia 11 bulan yang terjadi di Kota Tangerang, Banten, pada 20 Agustus 2024. Bayi tersebut dijual oleh ayah kandungnya, RA (36), tanpa sepengetahuan istrinya, RD, yang bekerja di Kalimantan. Korban dijual seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

RA membawa bayi tersebut ke pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk melakukan transaksi. Uang Rp15 juta tersebut habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi. “Suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap, sedangkan istrinya baru enam bulan bekerja di Kalimantan,” paparnya.

Kombes Zain menjelaskan bahwa RA menjual bayinya setelah melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diadopsi. “Pelaku kemudian menghubungi nomor yang tertera di Facebook,” tuturnya.

HK dan MON adalah pasangan suami istri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur dan baru pindah ke Tangerang. Mereka merasa kesepian setelah 10 tahun menikah dan belum memiliki anak.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap pada waktu yang berbeda. “HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB, setelah penangkapan RA pada Selasa (1/10/2024) terkait kasus perdagangan anak,” tambahnya.

Di tempat yang sama, pada Selasa (8/10/2024), ibu korban, RD, yang didampingi neneknya, dipertemukan kembali dengan anak satu-satunya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang Kota. “Tanpa bantuan dari Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim, saya tidak tahu bagaimana nasib saya sekarang,” ujar RD sambil menangis.

Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Ia melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024), dan pada malam hari yang sama, korban langsung ditemukan dalam keadaan sehat. “Prosesnya sangat cepat; saya melapor tanggal 30, dan malam harinya sudah ditemukan,” kata dia.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB