Mengaku Polisi, Pria Asal Lhoksukon Tipu 24 Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com | ACEH UTARA– Seorang pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara atas kasus penipuan bermodus mengaku sebagai anggota Kepolisian. Ia diringkus saat bersembunyi di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Senin (2/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata jenis airsoft gun dan sepasang borgol, yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan para korbannya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari salah satu laporan yang masuk, pelaku dilaporkan menipu teman semasa sekolahnya dengan janji bisa mengurus pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polisi. Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta pada September 2024, disusul dengan satu unit mobil Honda Jazz, yang disebut akan dijual guna menutupi kekurangan dana. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi,” ujar AKP Boestani.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa sejak tahun 2019. Selain mengaku sebagai anggota Polri, IKN juga mengklaim dirinya sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperdaya korban.

“Modusnya sangat beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, ternak, hingga janji bisa memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe saja, tercatat 24 korban dengan total kerugian mencapai Rp402,5 juta,” tambahnya.

Tak hanya itu, IKN alias Balia juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Pidie, Polres Aceh Timur, dan Polres Langsa. Ia bahkan tercatat pernah terlibat dalam tindak pidana lainnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Menindaklanjuti kasus ini, Sat Reskrim Polres Aceh Utara telah membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai bagian dari Program HIJRAH yang digagas Kapolres.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban namun enggan datang ke kantor, bisa menghubungi Posko di nomor 0852-7798-3031 yang aktif selama 24 jam. Tim kami akan mendatangi rumah korban untuk menindaklanjuti laporan,” pungkas AKP Dr. Boestani.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Nasional

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB