Resmikan Memorial Living Park, WamenHAM : Simbol Pemulihan dan Pengingat Tragedi HAM

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WamenHAM Mugiyanto memberikan bantuan tali asih secara simbolis ke salah satu korban pelanggaran HAM di Rumoh Geudong. (Foto:detikSumut).

i

WamenHAM Mugiyanto memberikan bantuan tali asih secara simbolis ke salah satu korban pelanggaran HAM di Rumoh Geudong. (Foto:detikSumut).

PELITANASIONAL.COM | PIDIE — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM), Mugiyanto, meresmikan Memorial Living Park di bekas lokasi Rumoh Geudong, sebuah situs yang menjadi simbol pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh.

Peresmian yang berlangsung di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025), dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sambutannya, Mugiyanto menegaskan bahwa pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari upaya penanganan dan pemulihan korban pelanggaran HAM berat secara non-yudisial, sekaligus menjadi komitmen negara dalam menjamin ketidakberulangan tragedi serupa.

“Kita di sini tidak sedang membuka luka lama, tetapi sedang membangun jembatan pemulihan untuk menyambung kembali kemanusiaan dan persaudaraan kita yang pernah terkoyak,” ujar Mugiyanto seperti dikutip dari detiksumut.com

Kawasan Memorial Living Park dibangun di atas lahan seluas lebih dari 7.000 meter persegi. Fasilitas yang tersedia di kompleks ini mencakup monumen peringatan, taman damai, masjid, ruang edukasi HAM, area publik, serta infrastruktur pendukung seperti sumur bor dan menara air yang juga bermanfaat bagi warga sekitar.

Mugiyanto menjelaskan, memorial ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi ruang aman dan bermartabat bagi para penyintas, keluarga korban, dan masyarakat luas untuk berdialog, belajar, dan membangun masa depan yang lebih damai.

“Pemerintah akan terus mendorong pemulihan lainnya, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan akses pendidikan bagi keluarga korban. Ini bukan semata bentuk belas kasihan, tapi bentuk pemenuhan HAM yang dijamin konstitusi,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pembangunan Memorial Living Park adalah bentuk nyata implementasi prinsip-prinsip HAM, khususnya hak korban atas pengakuan, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan.

Rumoh Geudong sendiri dikenal sebagai salah satu situs pelanggaran HAM berat di masa konflik Aceh. Dengan menjadikan lokasi tersebut sebagai ruang publik berperspektif hak asasi, pemerintah berharap tercipta proses rekonsiliasi yang berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh pihak menjaga ruang ini, bukan hanya sebagai taman, tapi sebagai pusat peradaban, tempat menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan dalam tindakan nyata,” pungkas Mugiyanto.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB