Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba, Sita 286 Kg Sabu Dan 9 Ribu Ekstasi

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL| LANGKAT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 534 tersangka diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, barang bukti yang disita antara lain 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.

“Total barang bukti yang diamankan ini diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 1,5 juta jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai ekonomi mencapai Rp298 miliar,” kata Ferry dalam konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, KPPBC, serta perwakilan media.

Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan, beragam modus ditemukan dalam peredaran narkoba di wilayah Sumut. “Mulai dari transaksi di perairan, jalur darat, barak narkoba di ladang, peredaran lewat media sosial, hingga distribusi di tempat hiburan malam,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian tempat hiburan malam bahkan menggunakan sistem pengamanan berlapis dengan tim pantau, termasuk melibatkan anak di bawah umur.

Dari sejumlah pengungkapan, kasus terbesar terjadi di perairan Langkat dengan barang bukti 190 kilogram sabu. Barang haram itu diangkut menggunakan kapal nelayan sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat.

“Dua tersangka yang ditangkap mengaku mendapat perintah dari bandar berinisial YD yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Informasi awal kami terima dari masyarakat,” ujar Calvijn.

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus masih dilakukan, termasuk menyelidiki kaitan peredaran narkoba di gubuk atau loket yang terhubung dengan tempat hiburan malam.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Sinergi aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media sangat penting untuk mewujudkan Sumut yang aman dan bebas narkoba,” pungkas Calvijn.[B]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Berita Terbaru