Kemenko Polhukam Apresiasi Pemprov Sumut Tertibkan Diskotek Tak Berizin

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan,

i

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan,

PELITANASIONAL | MEDAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama TNI-Polri yang menertibkan sejumlah diskotek ilegal yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Tim gabungan Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Pemprov Sumut pada Kamis (14/8/2025) merobohkan Diskotek Marcopolo di Desa Namorubejulu, Kutalimbaru, Deli Serdang. Diskotek yang berada satu gedung dengan markas Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Sumut itu dibongkar menggunakan alat berat.

Selain Marcopolo, dua tempat hiburan malam lain yaitu Blue Star dan Café Duku Indah juga dihancurkan hingga rata dengan tanah. Proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari anggota ormas, namun aparat berhasil menuntaskan eksekusi.

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyebut pemerintah pusat mendukung penuh langkah Forkopimda Sumut dalam menekan peredaran narkoba dan memberantas ormas terafiliasi premanisme.

“Kami apresiasi Pemprov Sumut, Gubernur, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, serta jajaran yang sudah melakukan penertiban tempat hiburan malam yang digunakan untuk kegiatan narkoba,” kata Desman, Kamis (21/8/2025).

Ia mengutip laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut prevalensi pengguna narkoba di Sumut mencapai 10,49 persen atau sekitar 1,5 juta jiwa. “Ini angka yang rawan, sehingga perlu penanganan bersama,” ujarnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan pembongkaran dilakukan karena bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), persetujuan bangunan gedung (PBG), maupun izin hiburan malam. Selain itu, laporan aparat menguatkan dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Bangunan ini tidak punya legalitas apa pun, ditambah ada laporan aktivitas narkoba. Karena itu harus dieksekusi,” tegas Bobby.

Kemenko Polhukam memastikan koordinasi dengan Pemprov Sumut akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan pembubaran ormas yang terlibat dalam aktivitas ilegal sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB