HD Ditahan, “Si Pengusaha Pintar Menjarah Negara?”

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan HD, pengusaha swasta yang menjadi tersangka dugaan korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hingga Rp1,7 triliun, pada Rabu, 28 Agustus 2025.

Publik pun tersenyum pahit. HD, yang selama ini dikenal dengan gaya hidup mewah dan “kepintaran” mengatur uang, ternyata menemukan cara baru untuk menabung: memanfaatkan fasilitas negara. Triliunan rupiah yang hilang bukan lagi sekadar angka—itu adalah bukti nyata kreativitas HD dalam “berbisnis” dengan rekening rakyat.

Seorang pengamat menyoroti, “HD mungkin pikir dia jenius. Padahal, yang dia tunjukkan hanyalah keserakahan yang dibungkus manis dengan jargon pengusaha sukses. Negara rugi, rakyat meringis, dan dia? Masih sempat tersenyum di gala dinner sebelum ditahan.”

Penahanan ini juga menjadi sindiran bagi mereka yang menilai hukum bisa ditawar atau dibeli. HD kini harus menghadapi realitas bahwa ‘kebesaran’ dan gaya hidup mewah tidak bisa melindungi dari keadilan. Bahkan sekadar mencoba menutupi keserakahan dengan citra sukses kini tidak lagi mempan.

Kasus HD menunjukkan satu hal: kadang, kesuksesan yang tampak hebat hanyalah topeng untuk menutupi rakusnya ambisi pribadi. KPK hadir sebagai pengingat—tidak ada pengusaha yang terlalu pintar untuk lolos dari hukum, dan tidak ada triliun rupiah yang lebih kuat dari prinsip keadilan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Ayahwa Beri Lampu Hijau, Pelita Nasional Tagih Komitmen Digitalisasi 95 Satker di Aceh Utara Stop Setoran Tunai!
Menuju Kemandirian Fisikal, Digitalisasi Seluruh Sektor PAD dan Legalisasi Usaha Rakyat Jadi Solusi Strategis Aceh Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung

Senin, 4 Mei 2026 - 22:28 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB