JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebagai wakil Pemerintah Indonesia, menegaskan prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional. Langkah ini diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, sekaligus menegaskan kewajiban Pemerintah Indonesia dalam mendukung ketertiban dunia.
Berdasarkan prinsip tersebut, Indonesia memutuskan untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada ajang Gymnastics World Championships. Kemenpora memahami bahwa keputusan ini memiliki konsekuensi, yakni sesuai keputusan International Olympic Committee (IOC), Indonesia sementara tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun kegiatan lain di bawah payung Olimpiade.
Meski demikian, Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen memajukan olahraga nasional. Langkah strategis yang tengah disiapkan meliputi pembangunan blueprint pengembangan olahraga, penguatan 17 cabang olahraga unggulan, serta pembangunan pusat latihan bagi tim nasional.
“Kami akan terus memastikan Indonesia tetap aktif berpartisipasi dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Olahraga Indonesia akan menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dalam pernyataan resmi.
Keputusan ini menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang memprioritaskan keamanan, kepentingan publik, dan kedaulatan negara, sekaligus memperkuat peran Indonesia di panggung internasional melalui diplomasi olahraga yang terukur dan profesional.






