Perintah Kapolri dan Kajagung Terindikasi Tak Efektif di Aceh Timur, Dugaan Proyek Mangkrak dan BUMD Sawit

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | PELITA NASIONAL – Dugaan ketidakpatuhan aparat penegak hukum terhadap perintah Kapolri dan Kepala Kejaksaan Agung muncul di Aceh Timur. Hal ini diungkapkan Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (Nasional), Ronny H., yang menyoroti proyek mangkrak dan pengelolaan BUMD perkebunan sawit di daerah itu.

Menurut Ronny, sejumlah proyek seperti Jalan Elak, pembangunan gedung Kantor Bupati, gedung DPRK, fasilitas olahraga ISC, tempat ibadah, dan proyek Magnet School, diduga terbengkalai bertahun-tahun. “Kami menilai pembiaran ini kemungkinan dipengaruhi oleh kedekatan aparat hukum dengan penguasa lokal, bukan karena lemahnya regulasi,” ujarnya, Kamis (24/10/2025).

Ronny juga menyoroti dua BUMD perkebunan sawit yang sejak awal diduga dikuasai melalui praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ia menilai oknum pejabat yang ingin memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan tertentu dapat menimbulkan risiko administratif dan hukum bagi Bupati Aceh Timur.

“Dugaan praktik KKN dan pengelolaan yang tidak transparan ini harus ditinjau secara hukum. Bupati perlu memastikan pengelolaan BUMD bersih dari praktik-praktik tersebut,” kata Ronny.

Ia menambahkan, pengawasan publik dan transparansi penting agar praktik yang diduga terjadi sejak awal tidak berlanjut. “Kami akan terus memantau dan berharap pengelolaan ke depan lebih bersih dan transparan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dugaan kesenjangan antara arahan pusat dan praktik di lapangan, termasuk potensi proyek mangkrak dan dugaan praktik KKN yang mempengaruhi keuangan daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba
Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan
Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data
Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah
Ada Keluhan Soal Pajak atau Bea Cukai? Lapor Langsung ke Nomor Ini!
Warga Baktiya Barat dan Suenudon Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak.
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Indonesia Tolak Kehadiran Delegasi Israel di Gymnastics World Championships, Kemenpora Jelaskan Dasar Keputusan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Pelatihan PBD: Langkah Strategis Kepala Sekolah Aceh Utara Membangun Budaya Keputusan Berbasis Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam Demi Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Ada Keluhan Soal Pajak atau Bea Cukai? Lapor Langsung ke Nomor Ini!

Berita Terbaru

Headline

Bareskrim Polri Buka Hotline Pengaduan Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Okt 2025 - 17:59 WIB