ACEH TIMUR | PELITA NASIONAL – Dugaan ketidakpatuhan aparat penegak hukum terhadap perintah Kapolri dan Kepala Kejaksaan Agung muncul di Aceh Timur. Hal ini diungkapkan Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (Nasional), Ronny H., yang menyoroti proyek mangkrak dan pengelolaan BUMD perkebunan sawit di daerah itu.
Menurut Ronny, sejumlah proyek seperti Jalan Elak, pembangunan gedung Kantor Bupati, gedung DPRK, fasilitas olahraga ISC, tempat ibadah, dan proyek Magnet School, diduga terbengkalai bertahun-tahun. “Kami menilai pembiaran ini kemungkinan dipengaruhi oleh kedekatan aparat hukum dengan penguasa lokal, bukan karena lemahnya regulasi,” ujarnya, Kamis (24/10/2025).
Ronny juga menyoroti dua BUMD perkebunan sawit yang sejak awal diduga dikuasai melalui praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Ia menilai oknum pejabat yang ingin memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan tertentu dapat menimbulkan risiko administratif dan hukum bagi Bupati Aceh Timur.
“Dugaan praktik KKN dan pengelolaan yang tidak transparan ini harus ditinjau secara hukum. Bupati perlu memastikan pengelolaan BUMD bersih dari praktik-praktik tersebut,” kata Ronny.
Ia menambahkan, pengawasan publik dan transparansi penting agar praktik yang diduga terjadi sejak awal tidak berlanjut. “Kami akan terus memantau dan berharap pengelolaan ke depan lebih bersih dan transparan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dugaan kesenjangan antara arahan pusat dan praktik di lapangan, termasuk potensi proyek mangkrak dan dugaan praktik KKN yang mempengaruhi keuangan daerah.






