JAKARTA| PELITA NASIONAL – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa transformasi digital pemerintah tidak hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui layanan publik yang lebih responsif dan sesuai kebutuhan.
Menurut data Kementerian PANRB, upaya transformasi digital di era Kabinet Merah Putih berhasil menghasilkan efisiensi belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar Rp100,1 miliar untuk tahun anggaran 2025. Efisiensi ini dicapai melalui proses clearance yang ketat, sebagai bagian dari strategi peningkatan keterpaduan perencanaan dan penganggaran belanja TIK di pemerintah pusat.
“Proses clearance ini menjadi upaya penting untuk memastikan setiap kegiatan TIK lebih terarah, efisien, dan efektif, sehingga mendukung transformasi digital pemerintah secara menyeluruh,” ujar pihak Kementerian PANRB.
Evaluasi mencakup 1.750 kegiatan TIK dari berbagai kementerian dan lembaga dengan total nilai mencapai Rp15,088 triliun. Dari jumlah tersebut, efisiensi anggaran yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp100,1 miliar.
Keberhasilan ini menjadi salah satu bukti bahwa transformasi digital tidak hanya berfokus pada modernisasi internal pemerintah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan, sejalan dengan target reformasi birokrasi yang digagas oleh Kementerian PANRB.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi percepatan digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan, sekaligus mendorong tata kelola yang lebih efisien dan akuntabel.






