Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | PELITA NASIONAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penyitaan uang senilai Rp70 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak.

Uang tersebut disita setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana yang diduga berasal dari hasil penyimpangan pengelolaan kegiatan pelabuhan. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, melalui Kasi Intelijen, menyebutkan bahwa uang hasil penyitaan tersebut akan diajukan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dana tersebut diduga berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Selain uang tunai, penyidik juga menelusuri aset lain yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut, termasuk transaksi perusahaan dan individu yang terlibat dalam pengusahaan kolam pelabuhan.

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan
Gas Melon Rp 170 Ribu, Bencana di Bener Meriah Tak Hanya dari Alam, Tapi dari Harga!
ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Video TikTok Ungkap Banjir Bandang Susulan di Batu Busuk, Padang
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Mengapa Jembatan Darurat Teupin Redeup, Bireun – Lhokseumawe Lambat Selesai
Korban Banjir Aceh Tamiang Butuh Papan dan Perlengkapan Sekolah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:59 WIB

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:55 WIB

Gas Melon Rp 170 Ribu, Bencana di Bener Meriah Tak Hanya dari Alam, Tapi dari Harga!

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:36 WIB

Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka

Senin, 15 Desember 2025 - 01:33 WIB

Video TikTok Ungkap Banjir Bandang Susulan di Batu Busuk, Padang

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:23 WIB

Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan

Berita Terbaru