Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | PELITA NASIONAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penyitaan uang senilai Rp70 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak.

Uang tersebut disita setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana yang diduga berasal dari hasil penyimpangan pengelolaan kegiatan pelabuhan. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, melalui Kasi Intelijen, menyebutkan bahwa uang hasil penyitaan tersebut akan diajukan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dana tersebut diduga berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Selain uang tunai, penyidik juga menelusuri aset lain yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut, termasuk transaksi perusahaan dan individu yang terlibat dalam pengusahaan kolam pelabuhan.

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru