ACEH UTARA — Camat Paya Bakong Mohammad Noval Andrian, S.STP, M.A.P, bersama Koramil Paya Bakong, Perwakilan Polsek Paya Bakong, Geuchik Blang Pante, konsultan teknis, serta pihak PT Brantas Abipraya (Persero) menegaskan bahwa Bendungan Keureuto dalam kondisi aman, menyusul beredarnya video longsoran yang sempat meresahkan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan pada Minggu, 14 Desember 2025, dalam pertemuan langsung di lokasi bersama unsur Muspika dan masyarakat setempat.
Perwakilan PT Brantas Abipraya (Persero), selaku salah satu kontraktor utama paket 1 pembangunan Bendungan Keureuto, menjelaskan bahwa longsoran yang terjadi berada di luar area bendungan dan tidak memengaruhi struktur utama.
“Longsoran itu lokasinya jauh dari tubuh bendungan. Kami sudah melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak pengamanan bendungan. Kondisinya aman dan tidak ada longsoran di tubuh bendungan,” tegas perwakilan PT Brantas Abipraya.
Ia menambahkan, kerusakan yang terjadi bersifat lokal dan tidak berdampak signifikan terhadap keamanan bendungan. Meski demikian, pihak kontraktor memastikan tindak lanjut perbaikan jalan dan penanganan longsoran akan segera dilakukan.
Sementara itu, konsultan teknis bendungan memaparkan hasil analisis instrumentasi pascabanjir yang mencapai elevasi 102,8 meter. Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ditemukan pergerakan vertikal maupun horizontal pada tubuh bendungan.
“Hasil analisis menunjukkan tidak ada pergerakan struktur bendungan. Secara teknis, bendungan dinyatakan aman,” jelas konsultan.
Muspika Paya Bakong juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu atau hoaks yang menimbulkan keresahan. Kami semua hadir di sini Muspika, konsultan, kontraktor, dan Geuchik untuk memastikan langsung kondisi di lapangan,” ujar Camat Paya Bakong Mohammad Noval Andrian, S.STP, M.A.P.
Dengan klarifikasi resmi tersebut, masyarakat diharapkan tetap waspada namun tidak panik, serta menunggu informasi dari sumber resmi pemerintah dan pihak berwenang.






