ACEH | PELITA NASIONAL – Dugaan kebocoran pendapatan dari aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjadi sorotan publik.
Aset strategis tersebut diduga disewakan oleh pihak ketiga tanpa mekanisme transparan, menimbulkan kekhawatiran praktik mafia aset negara yang merugikan keuangan negara.
Sejumlah pengamat menilai, praktik penyewaan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan terstruktur dan disengaja. Modus ini diduga melibatkanpengusaha tertentu.
Informasi terbaru pada Rabu, 17 Desember 2025, menyebutkan bahwa aset strategis tersebut disewakan tanpa kontrol yang jelas. Hal ini memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ada pihak-pihak yang dengan sengaja menguasai aset negara untuk keuntungan pribadi.
Aparat penegak hukum harus segera memanggil mereka yang bertanggung jawab, termasuk pejabat yang memberikan izin dan pengusaha yang menikmati keuntungan,” tegas seorang pakar hukum ekonomi.
Hingga kini, LMAN belum memberikan keterangan resmi terkait siapa saja pihak yang menyewa aset serta besaran pendapatan yang diperoleh.
Publik menuntut agar aparat hukum bergerak cepat, memeriksa dokumen, dan menindak tegas oknum yang terlibat agar negara tidak kehilangan haknya.
Jika terbukti melanggar hukum, pihak terkait harus diproses tanpa pandang bulu. Transparansi penuh menjadi tuntutan utama, agar praktik mafia aset negara tidak terus merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga resmi.






