Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | PELITA NASIONAL – Dugaan kebocoran pendapatan dari aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjadi sorotan publik.

Aset strategis tersebut diduga disewakan oleh pihak ketiga tanpa mekanisme transparan, menimbulkan kekhawatiran praktik mafia aset negara yang merugikan keuangan negara.

Sejumlah pengamat menilai, praktik penyewaan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan terstruktur dan disengaja. Modus ini diduga melibatkanpengusaha tertentu.

Informasi terbaru pada Rabu, 17 Desember 2025, menyebutkan bahwa aset strategis tersebut disewakan tanpa kontrol yang jelas. Hal ini memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ada pihak-pihak yang dengan sengaja menguasai aset negara untuk keuntungan pribadi.

Aparat penegak hukum harus segera memanggil mereka yang bertanggung jawab, termasuk pejabat yang memberikan izin dan pengusaha yang menikmati keuntungan,” tegas seorang pakar hukum ekonomi.

Hingga kini, LMAN belum memberikan keterangan resmi terkait siapa saja pihak yang menyewa aset serta besaran pendapatan yang diperoleh.

Publik menuntut agar aparat hukum bergerak cepat, memeriksa dokumen, dan menindak tegas oknum yang terlibat agar negara tidak kehilangan haknya.

Jika terbukti melanggar hukum, pihak terkait harus diproses tanpa pandang bulu. Transparansi penuh menjadi tuntutan utama, agar praktik mafia aset negara tidak terus merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga resmi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik
ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Harga Gas LPG 3 kg Melonjak, Warga Terpaksa Bayar di Muka dan Tunggu 3 Hari Paska Banjir
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Mengapa Jembatan Darurat Teupin Redeup, Bireun – Lhokseumawe Lambat Selesai
Disdikbud dan PGRI Aceh Utara Salurkan Bantuan untuk Guru Terdampak Banjir di Muara Batu
Korban Banjir Aceh Tamiang Butuh Papan dan Perlengkapan Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:12 WIB

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:55 WIB

ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:36 WIB

Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka

Senin, 15 Desember 2025 - 01:51 WIB

Harga Gas LPG 3 kg Melonjak, Warga Terpaksa Bayar di Muka dan Tunggu 3 Hari Paska Banjir

Berita Terbaru