Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | PELITA NASIONAL – Dugaan kebocoran pendapatan dari aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjadi sorotan publik.

Aset strategis tersebut diduga disewakan oleh pihak ketiga tanpa mekanisme transparan, menimbulkan kekhawatiran praktik mafia aset negara yang merugikan keuangan negara.

Sejumlah pengamat menilai, praktik penyewaan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan terstruktur dan disengaja. Modus ini diduga melibatkanpengusaha tertentu.

Informasi terbaru pada Rabu, 17 Desember 2025, menyebutkan bahwa aset strategis tersebut disewakan tanpa kontrol yang jelas. Hal ini memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ada pihak-pihak yang dengan sengaja menguasai aset negara untuk keuntungan pribadi.

Aparat penegak hukum harus segera memanggil mereka yang bertanggung jawab, termasuk pejabat yang memberikan izin dan pengusaha yang menikmati keuntungan,” tegas seorang pakar hukum ekonomi.

Hingga kini, LMAN belum memberikan keterangan resmi terkait siapa saja pihak yang menyewa aset serta besaran pendapatan yang diperoleh.

Publik menuntut agar aparat hukum bergerak cepat, memeriksa dokumen, dan menindak tegas oknum yang terlibat agar negara tidak kehilangan haknya.

Jika terbukti melanggar hukum, pihak terkait harus diproses tanpa pandang bulu. Transparansi penuh menjadi tuntutan utama, agar praktik mafia aset negara tidak terus merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga resmi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:46 WIB

Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Berita Terbaru