LHOKSEUMAWE | PELITA NASIONAL – 17 Desember 2025 – Dugaan penyimpangan serius mencuat dalam pengelolaan barang dan jasa di PT PIM.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, maraknya praktik “grafitasi” terhadap penunjukan pelaksanaan proyek menimbulkan pertanyaan publik terkait integritas dan transparansi perusahaan.
Sumber menjelaskan bahwa penunjukan pengelolaan barang dan jasa diduga sepenuhnya ditentukan oleh PT PIM sendiri tanpa mekanisme terbuka atau lelang publik.
Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan kerugian finansial bagi perusahaan maupun pihak terkait.
“Kalau pengelolaan dan penunjukan proyek dilakukan secara tertutup oleh PT PIM sendiri, publik berhak mempertanyakan akuntabilitasnya.
Ini rawan praktik tidak sehat,” kata seorang pengamat ekonomi lokal yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah pihak masyarakat sipil pun mendesak agar pihak berwenang segera menelusuri dugaan pelanggaran prosedur ini.
Transparansi pengelolaan barang dan jasa perusahaan BUMN menjadi sorotan utama karena berimplikasi langsung pada kredibilitas perusahaan dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PIM belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.






