Belum Difungsikan, Yara Aceh Utara Soroti Bangunan RSUD Pratama Sudah Retak 

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara menyoroti Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Pratama Kabupaten Aceh Utara.

Rumah sakit plat merah Aceh Utara yang kini telah diubah nomenklatur namanya menjadi RSUD dr. Mochtar Hasbi dikabarkan telah lama rampung namun hingga saat ini belum juga kunjung difungsikan pelayanannya.

Hasil Penelusuran sejumlah wartawan bersama dengan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara kelokasi terlihat sejumlah titik bangunan yang belum difungsikan itu telah mengalami keretakan.

Selain keretakan pada tiang penyangga, juga terlihat Platfoam yang terpasang telah mengalami kerusakan pada satu titik dekat dengan ruang Direktur Rumah sakit.

Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar PB, dilokasi kepada Wartawan menyampaikan keprihatinan pihaknya melihat kondisi bangunan Rumah sakit yang belum diresmikan namun kondisinya telah mengalami keretakan pada sejumlah titik.

” Kita mendesak kepada pemerintah Kabupaten Aceh Utara maupun dinas terkait untuk dapat segera memfungsikan bangunan yang telah memakan banyak anggaran itu, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur khususnya,” Kata Iskandar.

Iskandar mengakui, selama ini banyak mendapat masukan dari masyarakat, bahwa manfaat dari kehadiran Rumah sakit dr Mochtar Hasbi bagi masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur sanggat besar, terutama lokasinya yang sangat dekat untuk diakses.

” Kita juga menyoroti kualitas dari segi kondisi fisik bangunan yang telah mengalami kerusakan pada beberapa titik dan kita mendesak Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk dapat melakukan pendalaman terkait struktur bangunan dan specifikasi bangunan,” Ujar Iskandar.

Iskandar juga menyampaikan, jika ada indikasi permainan maupun perubahan spscifikasi bangunan yang dilakukan sepihak hingga ada potensi tindak pidana Korupsi pihaknya meminta Kejaksaan untuk serius melakukan pendalaman Hukum.

“Jika terbukti adanya permainan, sikat mereka secara Hukum,” Pungkas Ketua YARA Aceh Utara Iskandar.[Khai]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Tinjau Dampak Banjir dan Bertemu Gubernur Muzakir Manaf
Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang
Di Tengah Lumpur dan Puing, Jurnalis Hadir Menemani Warga Terdampak Banjir Bandang
Polres Aceh Utara Terus Salurkan Bantuan, Kapolres AKBP Trie Aprianto Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Badan Gizi Nasional SPPG Paya Berandang Kembali Beroperasi, Distribusikan Makanan Bergizi Hingga ke Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
Pengobatan Massal di Tiga Desa Meurah Mulia Pasca Banjir Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:29 WIB

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Aceh, Tinjau Dampak Banjir dan Bertemu Gubernur Muzakir Manaf

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:39 WIB

Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:06 WIB

Polres Aceh Utara Terus Salurkan Bantuan, Kapolres AKBP Trie Aprianto Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Berita Terbaru