Belum Difungsikan, Yara Aceh Utara Soroti Bangunan RSUD Pratama Sudah Retak 

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara menyoroti Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Pratama Kabupaten Aceh Utara.

Rumah sakit plat merah Aceh Utara yang kini telah diubah nomenklatur namanya menjadi RSUD dr. Mochtar Hasbi dikabarkan telah lama rampung namun hingga saat ini belum juga kunjung difungsikan pelayanannya.

Hasil Penelusuran sejumlah wartawan bersama dengan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara kelokasi terlihat sejumlah titik bangunan yang belum difungsikan itu telah mengalami keretakan.

Selain keretakan pada tiang penyangga, juga terlihat Platfoam yang terpasang telah mengalami kerusakan pada satu titik dekat dengan ruang Direktur Rumah sakit.

Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar PB, dilokasi kepada Wartawan menyampaikan keprihatinan pihaknya melihat kondisi bangunan Rumah sakit yang belum diresmikan namun kondisinya telah mengalami keretakan pada sejumlah titik.

” Kita mendesak kepada pemerintah Kabupaten Aceh Utara maupun dinas terkait untuk dapat segera memfungsikan bangunan yang telah memakan banyak anggaran itu, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur khususnya,” Kata Iskandar.

Iskandar mengakui, selama ini banyak mendapat masukan dari masyarakat, bahwa manfaat dari kehadiran Rumah sakit dr Mochtar Hasbi bagi masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur sanggat besar, terutama lokasinya yang sangat dekat untuk diakses.

” Kita juga menyoroti kualitas dari segi kondisi fisik bangunan yang telah mengalami kerusakan pada beberapa titik dan kita mendesak Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk dapat melakukan pendalaman terkait struktur bangunan dan specifikasi bangunan,” Ujar Iskandar.

Iskandar juga menyampaikan, jika ada indikasi permainan maupun perubahan spscifikasi bangunan yang dilakukan sepihak hingga ada potensi tindak pidana Korupsi pihaknya meminta Kejaksaan untuk serius melakukan pendalaman Hukum.

“Jika terbukti adanya permainan, sikat mereka secara Hukum,” Pungkas Ketua YARA Aceh Utara Iskandar.[Khai]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Nasional

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB