Aceh Utara (PN) | Terkait dengan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Pratama yang Sekarang sudah diubah nomeklatur namanya RSUD dr. Mochtar Hasbi yang sudah mulai retak, Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah memulai penyelidikan terkait bangunan tersebut.
RSUD dr. Mochtar Hasbi Aceh Utara yang berada di Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon. Sejumlah titik bangunan telah mengalami kerusakan, padahal pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut belum di fungsikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini, SH. M.Hum, melalui Kasi Intel Arif Kadarman, SH Kepada Wartawan, Rabu (15/6/2022) menyampikan bahwa, terkait dengan bangunan Rumah sakit tersebut pihaknya mulai melakukan penyelidikan mulai dari awal Juni 2022.
” Penyelidikan sudah kita mulai sejak awal Juni 2022. Kita telah memanggil beberapa dari mereka (pejabat terkait) untuk dimintai keterangan. Saat ini, kasus RSUD dr. Mochtar Hasbi telah masuk dalam penyelidikan, baik di Intel maupun di bidang tindak pidana khusus,” Kata Arif Kadarman.
Namun demikian, jelas Arif Kadarman, saat ini pihaknya belum dapat mempublish siapa saja pejabat yang telah dipanggil dan dimintai keterangan.
” Saat ini masih butuh pedalaman data dan informasi, hingga ada peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkas Arif Kadarman.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bangunan RSUD tipe D Pratama yang sekarang sudah di ubah namanya menjadi RSUD dr. Mochtar Hasbi yang berada di Gampong Alue Muden, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara mulai retak di sejumlah titik.
Meski telah lama rampung, hingga saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut belum diaktifkan.
Seperti Amatan beberapa wartawan bersama Ketua Yara Aceh Utara, Iskandar PB di lokasi, Rabu (15/6/2022), plafon yang terpasang di dekat ruang Direktur Rumah Sakit tersebut sudah mengalami kerusakan. Demikian juga salah satu tiang penyangga bangunan dan tangga telah retak.[]