Pj Bupati Azwardi Kukuhkan 35 Orang Anggota Paskibra Aceh Utara

- Penulis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (PN) | Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berjumlah 35 orang sebagai petugas pengibar bendera pusaka pada upacara memperingati HUT ke-77 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe pada Senin malam, 15 Agustus 2022. Turut menyaksikan kegiatan penuh khidmat itu para pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara, Plt Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, pejabat dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, para Camat dan para Kabag Setdakab, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sebanyak 35 anggota Paskibra tersebut terdiri dari putra 18 orang dan putri 17 orang, direkrut dari sekolah-sekolah SMA, SMK dan MA yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Mereka telah mengikuti latihan dan karantina untuk siap menjadi anggota Paskibra. Mereka dilatih selama 16 hari oleh instruktur dari Kodim 0103/Aceh Utara, Polres Aceh Utara, serta Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Aceh Utara.

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, dalam arahannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Paskibra yang telah dikukuhkan menjadi anggota Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022. Azwardi juga menyampaikan terimakasih kepada para instruktur yang telah membina, serta orang tua yang telah memberikan dukungannya.

Kata Azwardi, pengukuhan Paskibra memiliki makna simbolis sebagai estafet pewaris kepemimpinan dan pelestarian nilai-nilai semangat perjuangan bangsa. Dia meminta kepada seluruh anggota Paskibra untuk terus menjunjung nilai-nilai perjuangan bangsa, yang senantiasa diwujudkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Disebutkan, menjadi Paskibra berarti memiliki kesempatan yang lebih dibanding siswa-siswi lainnya untuk memperoleh pendidikan tentang rasa cinta terhadap Tanah Air dan bangsa, yang di dalamnya terkandung pula nilai-nilai patriotisme, semangat juang, sikap ksatria dan kemauan kuat untuk selalu membela kebenaran dan keadilan.

“Apa yang kalian peroleh ini bukan hanya diserap di dalam pikiran dan dipraktekkan selama masa kalian menjadi anggota Paskibra, namun harus meresap ke dalam hati sanubari kalian dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Azwardi.

Di dalam keluarga, lanjutnya, kalian harus mampu menjadi teladan bagi adik-adik kalian, bagi saudara sekandung dan menjadi kebanggaan ayah-ibu kalian. Di masyarakat, kalian harus menjadi panutan bagi para tetangga, generasi muda di lingkungan tempat tinggal. Di sekolah, kalian harus mampu memberi contoh kepada teman-teman dan menjadi panutan adik kelas.

Sebagai generasi penerus bangsa, kalian harus menunjukan mampu sebagai orang pilihan, sebagai manusia terbaik di bumi pertiwi ini. Terbaik di keluarga, terbaik di lingkunganmu, terbaik di sekolah. Kalian harus mampu meraih prestasi apapun jenis karya kalian.

“Yang jelas salah satu tugas pokok setelah selesai 17 Agustus 2022 adalah mengamalkan, mempertahankan NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 1945,” kata Azwardi.

Lebih lanjut, Azwardi meminta anggota Paskibra menunjukkan kemampuan dalam menjaga kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengibarkan bendera pusaka pada upacara memperingati HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI.

“Tugas dan tanggung jawab Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 ini hanya satu, yaitu tidak boleh gagal, harus sukses tanpa cela,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO
DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025
DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026
ADACOFFEE di Simpang Landeng, Spot Nongkrong Baru Dekat Kantor DPRK Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh
Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit
MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Rp13,25 Triliun di Kasus CPO

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:56 WIB

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:47 WIB

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Minggu, 14 September 2025 - 03:04 WIB

Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh

Berita Terbaru

Berita

DPRK Aceh Utara Tutup Masa Persidangan III Tahun 2025

Senin, 20 Okt 2025 - 20:56 WIB

Headline

DPRK Aceh Utara Sampaikan Laporan KUA-PPAS APBK 2026

Senin, 20 Okt 2025 - 20:47 WIB