Curi Handphone, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 13 Februari 2023 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (PN) – Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus dua pemuda yang masih berstatus atas kasus pencurian dua unit handphone mahasiswa, pada Sabtu (11/2/2023) sore.

Keduanya pelaku tersebut, yakni MI (23) dan HS (27), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. MI merupakan pelaku pencurian, sementara HS merupakan penadah hasil curian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, SIK mengatakan, mereka ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban.

“Korbannya Suhardi Jamil (37), warga Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, yang bersangkutan membuat laporan pencurian pada Minggu (5/2/2023),” ujarnya, Minggu (12/2/2023) sore.

Pencurian itu diketahui Suhardi yang tinggal di sebuah toko kelontong di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa pada Minggu (5/2/2023) pagi sekitar pukul 03.41 WIB.

“Korban kehilangan satu unit handphone IPhone 12 Pro Max, satu unit handphone Samsung Galaxy, sebuah dompet serta satu unit jam tangan pintar (smart watch),” kata Fadhillah.

Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh awalnya mengamankan terduga penadah yakni HS dirumahnya di Desa Lam Ilie, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. HS mengakui telah menerima handphone Samsung Galaxy curian dari MI.

“Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya tim menangkap MI di Desa Lambung Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Kepada petugas, ia mengakui bahwa telah mencuri dua handphone beserta barang lainnya milik korban,” ucap Kasat.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, MI mengaku beraksi dengan cara masuk ke dalam toko yang saat itu hanya tertutup terpal dengan mengendap-endap dan mengambil satu slop rokok.

Kemudian, lanjut Kasat, MI pun masuk ke dalam kamar korban dan mengambil sejumlah barang-barang yang dimaksud yang kala itu diletakkan di atas kasur.

“Atas kejadian ini korban memgalami kerugian sebesar Rp 18 juta, kasus ini masih diproses lanjut, untuk barang bukti kita amankan dua handphone IPhone dan Samsung, dompet serta smart watch,” Pungkasnya. []

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Mengapa Jembatan Darurat Teupin Redeup, Bireun – Lhokseumawe Lambat Selesai
Korban Banjir Aceh Tamiang Butuh Papan dan Perlengkapan Sekolah
Menko Pangan Turun ke Lokasi Banjir Lapang, Ayahwa Dorong Bantuan Hunian Sementara
Akses Darat Terputus, Bantuan ke Alur Jambu Aceh Tamiang Mendesak Disalurkan via Helikopter
Warga Tamiang Memohon Pemda Segera Salurkan Bantuan ke Tiga Desa Terdampak Banjir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:59 WIB

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:36 WIB

Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:23 WIB

Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:51 WIB

Mengapa Jembatan Darurat Teupin Redeup, Bireun – Lhokseumawe Lambat Selesai

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:15 WIB

Korban Banjir Aceh Tamiang Butuh Papan dan Perlengkapan Sekolah

Berita Terbaru