SYL Ditangkap, NasDem Tuding Ada Kesewenang-wenangan

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmad Sahroni (dok.pribadi)

i

Foto: Ahmad Sahroni (dok.pribadi)

Jakarta (PN) – Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni buka suara soal penangkapan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni menilai ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sudah menyatakan siap hadir memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka besok, Jumat (13/10) siang. Namun, KPK melakukan penangkapan terhadap SYL malam ini.

Sahroni mengatakan ada kesewenang-wenangan dari penangkapan ini. Dia menilai ada motif dibalik hal tersebut.

“Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan, siapa di dalamnya saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya,” kata Sahroni kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Sahroni menilai penangkapan ini tidak didasari pada hukum acara yang ada. “Tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenang-wenangan tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sahroni mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL. Padahal SYL bersedia hadiri pemeriksaan besok.

“Kalau panggilan pertama dia ngga hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Kamis (12/10/2023).

“Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat,” lanjut dia.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Berita Terbaru