Mengaku Polisi, Pria Asal Lhoksukon Tipu 24 Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com | ACEH UTARA– Seorang pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara atas kasus penipuan bermodus mengaku sebagai anggota Kepolisian. Ia diringkus saat bersembunyi di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Senin (2/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata jenis airsoft gun dan sepasang borgol, yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan para korbannya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari salah satu laporan yang masuk, pelaku dilaporkan menipu teman semasa sekolahnya dengan janji bisa mengurus pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polisi. Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta pada September 2024, disusul dengan satu unit mobil Honda Jazz, yang disebut akan dijual guna menutupi kekurangan dana. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi,” ujar AKP Boestani.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa sejak tahun 2019. Selain mengaku sebagai anggota Polri, IKN juga mengklaim dirinya sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperdaya korban.

“Modusnya sangat beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, ternak, hingga janji bisa memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe saja, tercatat 24 korban dengan total kerugian mencapai Rp402,5 juta,” tambahnya.

Tak hanya itu, IKN alias Balia juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Pidie, Polres Aceh Timur, dan Polres Langsa. Ia bahkan tercatat pernah terlibat dalam tindak pidana lainnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Menindaklanjuti kasus ini, Sat Reskrim Polres Aceh Utara telah membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai bagian dari Program HIJRAH yang digagas Kapolres.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban namun enggan datang ke kantor, bisa menghubungi Posko di nomor 0852-7798-3031 yang aktif selama 24 jam. Tim kami akan mendatangi rumah korban untuk menindaklanjuti laporan,” pungkas AKP Dr. Boestani.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak
Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak
Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang
Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:54 WIB

Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WIB

Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:45 WIB

Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB