Menko Polhukam Yusril Resmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Pidie

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Peresmian Living Park Roemah Gedoeng Aceh. (detikSumut)

i

Foto: Peresmian Living Park Roemah Gedoeng Aceh. (detikSumut)

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Yusril Ihza Mahendra, meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong, sebuah situs peringatan pelanggaran HAM berat masa lalu, di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025).

Rumoh Geudong dikenal sebagai salah satu lokasi kelam dalam sejarah Aceh, yang menjadi simbol pelanggaran HAM berat pada masa konflik. Kini, di atas lokasi bekas bangunan tersebut, pemerintah membangun masjid, taman bermain, balai-balai istirahat, serta sebuah tugu peringatan berupa batu besar tempat dikebumikannya tulang-belulang yang ditemukan saat pembangunan.

“Situs memorial ini dibangun bukan hanya sebagai simbol peringatan, tetapi juga sebagai wujud kehadiran negara yang memberikan ruang aman dan bermartabat bagi para penyintas, keluarga korban, dan masyarakat luas untuk mengenang, berdialog, serta membangun masa depan yang lebih damai, adil, dan bermartabat,” ujar Yusril dalam sambutannya. Seperti dikutip dari detiksumut.com

Menurut Yusril, pembangunan Memorial Living Park merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam semangat kemanusiaan yang berkelanjutan. Ia menegaskan, setelah diresmikan, situs memorial tersebut akan dirawat bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Di sinilah pentingnya kita merawat memori kolektif bangsa agar tragedi serupa tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tambahnya.

Acara peresmian turut dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Mugiyanto, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek, sejumlah anggota DPR RI, serta para pejabat dan perwakilan penyintas serta ahli waris korban.

Sebelumnya, peluncuran program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat juga dilangsungkan di Rumoh Geudong pada 27 Juni 2023 lalu. Kala itu, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan bahwa Aceh dipilih sebagai lokasi peluncuran karena memiliki kontribusi besar terhadap sejarah kemerdekaan Indonesia, serta menjadi titik awal pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri
Pakar HTN Unimal: Independensi Polri Sudah Digariskan UUD 1945
Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Penghubung 5 Desa di Baktiya Barat Putus Total
Trauma dan Hujan Menghantui Anak Negeri di Desa Lhok Reudep
Mensos RI Serahkan Santunan Rp4,05 Miliar kepada Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:33 WIB

Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:48 WIB

Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:33 WIB

Pakar HTN Unimal: Independensi Polri Sudah Digariskan UUD 1945

Berita Terbaru

Aceh

Camat Pirak Timu Lantik Geuchik Terpilih Dua Gampong

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB