PELITANASIONAL.COM | LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Paya Bakong yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H, pada Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara.
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/247/VII/2025 tanggal 9 Juli 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Ipda Irvan, S.H. yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Tanah Jambo Aye resmi dilantik menjadi Kapolsek Paya Bakong, menggantikan Ipda Marzuki, S.H. Sementara itu, Ipda Marzuki akan menjalankan tugas baru sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Aceh Utara.
Kapolres AKBP Trie Aprianto dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas.
“Terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaik selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara. Semoga semakin sukses dan terus mengembangkan profesionalitas kerja di tempat tugas yang baru,” ujar Kapolres.
Kepada pejabat baru, Kapolres menegaskan pentingnya menjalankan jabatan sebagai amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Saya berharap kepercayaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan adalah amanah dan perintah, maka laksanakanlah dengan tanggung jawab serta hindari segala bentuk penyimpangan sekecil apapun,” tegasnya.