Ketum Bara JP : Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | JAKARTA – Di tengah riuh tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kini memasuki tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya, Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, memilih bersikap tenang namun tegas.

“Tenang saja dulu, kita ngopi dulu,” ucapnya santai, sebelum menyampaikan pandangan tajamnya.

Bagi Willem, polemik ini bukan sekadar soal selembar ijazah. Ia melihatnya sebagai bagian dari skenario yang lebih luas—framing sistematis, politisasi tanpa etika, dan narasi penuh kebencian dari kelompok yang sejak lama tidak nyaman dengan kepemimpinan Jokowi.

Kenapa Baru Sekarang?

Dengan nada prihatin, Willem mempertanyakan motif di balik isu ini.“Kenapa ijazah Jokowi tidak pernah dipersoalkan saat beliau mencalonkan diri sebagai Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden dua periode? Kenapa justru sekarang, di ujung masa jabatan, tiba-tiba jadi polemik nasional?” tegasnya.

Ia menilai bahwa isu ini sengaja digoreng untuk kepentingan politik sesaat, bukan karena keinginan tulus mencari kebenaran.

“Kalau memang ingin menguji keaslian, ya datang saja ke Universitas Gadjah Mada. Jangan main lempar tuduhan di ruang publik tanpa dasar,” ujarnya.

Ini Bukan Soal Gelar, Tapi Soal Integritas

Menurut Willem, yang patut diukur dari seorang pemimpin bukan hanya dokumen administratif, melainkan dampak nyata dari kepemimpinannya.

“Jokowi telah membuktikan kemampuannya membangun Indonesia—dari Sabang sampai Merauke, dari Papua sampai pulau-pulau terluar. Jalan dibuka, kapal disiapkan, konektivitas dibangun,” katanya.

Ia menegaskan: “Ini bukan soal gelar, tapi soal keberanian membenahi bangsa. Jangan biarkan fitnah menutup mata kita dari kenyataan itu.”

Konsekuensi, Bukan Kriminalisasi

Terkait langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan palsu, Willem tidak melihatnya sebagai bentuk balas dendam.

“Ini bukan kriminalisasi. Ini konsekuensi hukum dari menyebarkan fitnah. Negara tidak boleh diam saat kehormatan presidennya dicemarkan,” ujarnya lugas.

“Kalau berani melempar tuduhan, harus siap bertanggung jawab. Itu bukan kezaliman, itu keadilan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para pengamat agar menjaga akal sehat dan etika dalam menyampaikan analisis.

“Jangan seolah bisa membaca isi hati Pak Jokowi. Demokrasi bukan berarti bebas mencemarkan nama orang seenaknya. Ada batas moral dan hukum yang harus dihormati,” katanya.

Jangan Cacatkan Warisan Bangsa

Menutup pernyataannya, Willem menyerukan agar rakyat Indonesia menghargai setiap pemimpin yang pernah memegang amanah.

“Dari Soekarno sampai Jokowi, semua memberi warna dalam perjalanan bangsa ini. Kita boleh berbeda pilihan politik, tapi jangan merusak warisan sejarah hanya karena nafsu kekuasaan,” ujarnya.

Lalu, ia tersenyum pelan, memegang cangkir kopi di tangannya.

“Saya lanjut ngopi dulu. Karena bagi saya, keberanian bukan soal lantang berteriak, tapi soal siap menanggung akibat dari setiap ucapan dan tindakan,” pungkasnya.[Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional SPPG Paya Beurandang Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Prabowo Subianto
Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Badan Gizi Nasional SPPG Paya Beurandang Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Berita Terbaru