Bupati Aceh Jaya Larang Panjat Pinang, Dinilai Tak Edukatif dan Berisiko

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi

i

Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi

PELITANASIONAL | CALANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara resmi melarang pelaksanaan lomba panjat pinang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 400.14.1.1/757/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Safwandi pada 6 Agustus 2025. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kepala desa (Geuchik) di wilayah Aceh Jaya sebagai tindak lanjut hasil rapat panitia peringatan HUT RI ke-80 yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam surat instruksi tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, seluruh gampong (desa) diimbau menyelenggarakan kegiatan yang bernuansa semangat kemerdekaan, termasuk program edukatif dan partisipatif bagi masyarakat.

Kedua, secara tegas disebutkan bahwa perlombaan panjat pinang tidak diperbolehkan digelar di wilayah Aceh Jaya. Alasan utama pelarangan ini adalah karena kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki nilai pendidikan serta berpotensi membahayakan keselamatan peserta.

“Peringatan hari kemerdekaan hendaknya diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat serta meningkatkan semangat kebangsaan, bukan sebaliknya,” tulis Bupati Safwandi dalam instruksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten berharap, dengan tidak adanya perlombaan panjat pinang, kegiatan perayaan HUT RI tetap berlangsung meriah, aman, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.[R]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak
Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak
Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang
Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:54 WIB

Tito Karnavian Tinjau Lokasi Banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Pastikan Huntara dan Bantuan Warga Terdampak

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WIB

Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:45 WIB

Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB