Suami Jadi TKI Negeri Seberang Istri Mandi junub dengan lajang di kampung halaman

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Warga Gampong yang ada di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, menangkap sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan khalwat di rumah pihak perempuan pada Selasa (20/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.

Menurut laporan resmi Kabid Wilayatul Hisbah Satpol PP dan WH Aceh Utara, usai diamankan warga, pasangan tersebut langsung dibawakan ke kantor Wilayatul Hisbah (WH) Wilayah Barat untuk menghindari amukan massa.

Kabid WH bersama petugas piket turun langsung ke lokasi dan membawa kedua terduga pelanggar ke posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Perempuan berinisial S (38), diketahui masih berstatus istri sah. Suaminya, J, saat ini bekerja di Malaysia. Sedangkan pria yang bersamanya adalah KZ (25), Kecamatan Dewantara, yang berstatus lajang.

Namun setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut, petugas menyatakan bahwa bukti dan saksi belum cukup kuat untuk melanjutkan perkara ke ranah hukum. “Karena bukti dan saksi tidak mencukupi, malam ini kami akan melakukan mediasi dengan menghadirkan pihak keluarga dan aparatur gampong,” ujar Faisal dari Kabid Wilayatul Hisbah Satpol PP dan WH Aceh Utara.

Kabid Wilayatul Hisbah Satpol PP dan WH Aceh Utara, Selasa sore (20/8/2025). Mediasi tersebut rencananya akan digelar di Posko WH Wilayah Barat untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan secara kekeluargaan dengan tetap melibatkan perangkat desa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru