Kemenko Polhukam Apresiasi Pemprov Sumut Tertibkan Diskotek Tak Berizin

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan,

i

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan,

PELITANASIONAL | MEDAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama TNI-Polri yang menertibkan sejumlah diskotek ilegal yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Tim gabungan Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Pemprov Sumut pada Kamis (14/8/2025) merobohkan Diskotek Marcopolo di Desa Namorubejulu, Kutalimbaru, Deli Serdang. Diskotek yang berada satu gedung dengan markas Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Sumut itu dibongkar menggunakan alat berat.

Selain Marcopolo, dua tempat hiburan malam lain yaitu Blue Star dan Café Duku Indah juga dihancurkan hingga rata dengan tanah. Proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari anggota ormas, namun aparat berhasil menuntaskan eksekusi.

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyebut pemerintah pusat mendukung penuh langkah Forkopimda Sumut dalam menekan peredaran narkoba dan memberantas ormas terafiliasi premanisme.

“Kami apresiasi Pemprov Sumut, Gubernur, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, serta jajaran yang sudah melakukan penertiban tempat hiburan malam yang digunakan untuk kegiatan narkoba,” kata Desman, Kamis (21/8/2025).

Ia mengutip laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut prevalensi pengguna narkoba di Sumut mencapai 10,49 persen atau sekitar 1,5 juta jiwa. “Ini angka yang rawan, sehingga perlu penanganan bersama,” ujarnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan pembongkaran dilakukan karena bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), persetujuan bangunan gedung (PBG), maupun izin hiburan malam. Selain itu, laporan aparat menguatkan dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Bangunan ini tidak punya legalitas apa pun, ditambah ada laporan aktivitas narkoba. Karena itu harus dieksekusi,” tegas Bobby.

Kemenko Polhukam memastikan koordinasi dengan Pemprov Sumut akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan pembubaran ormas yang terlibat dalam aktivitas ilegal sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Rapat Evaluasi Huntara dan Penanganan Masa Transisi Darurat Pemulihan Banjir
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi

Berita Terbaru

Nasional

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB