Kemenko Polhukam Apresiasi Pemprov Sumut Tertibkan Diskotek Tak Berizin

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan,

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan,

PELITANASIONAL | MEDAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama TNI-Polri yang menertibkan sejumlah diskotek ilegal yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Tim gabungan Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Pemprov Sumut pada Kamis (14/8/2025) merobohkan Diskotek Marcopolo di Desa Namorubejulu, Kutalimbaru, Deli Serdang. Diskotek yang berada satu gedung dengan markas Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Sumut itu dibongkar menggunakan alat berat.

Selain Marcopolo, dua tempat hiburan malam lain yaitu Blue Star dan Café Duku Indah juga dihancurkan hingga rata dengan tanah. Proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari anggota ormas, namun aparat berhasil menuntaskan eksekusi.

Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyebut pemerintah pusat mendukung penuh langkah Forkopimda Sumut dalam menekan peredaran narkoba dan memberantas ormas terafiliasi premanisme.

“Kami apresiasi Pemprov Sumut, Gubernur, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, serta jajaran yang sudah melakukan penertiban tempat hiburan malam yang digunakan untuk kegiatan narkoba,” kata Desman, Kamis (21/8/2025).

Ia mengutip laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut prevalensi pengguna narkoba di Sumut mencapai 10,49 persen atau sekitar 1,5 juta jiwa. “Ini angka yang rawan, sehingga perlu penanganan bersama,” ujarnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan pembongkaran dilakukan karena bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), persetujuan bangunan gedung (PBG), maupun izin hiburan malam. Selain itu, laporan aparat menguatkan dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Bangunan ini tidak punya legalitas apa pun, ditambah ada laporan aktivitas narkoba. Karena itu harus dieksekusi,” tegas Bobby.

Kemenko Polhukam memastikan koordinasi dengan Pemprov Sumut akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan pembubaran ormas yang terlibat dalam aktivitas ilegal sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua
Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong
Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBK 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Sidang Paripurna DPRK Aceh Utara
Puskesmas Meurah Mulia Bujuk Pasien Gangguan Jiwa hingga Bersedia Dirujuk ke RSU Cut Meutia

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:51 WIB

Saiful Bahri Terpilih sebagai Keuchik Cot Barat Tanah Luas Periode 2025–2031

Sabtu, 27 September 2025 - 11:44 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III: Polri dan Pemerintah Dorong Ketahanan Pangan dari Aceh Utara hingga Papua

Jumat, 26 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Rabu, 24 September 2025 - 17:27 WIB

Aceh Utara Resmi Lantik 1.093 PPPK Formasi 2024, Dukungan Penuh dari K3S Tanah Luas dan Nibong

Rabu, 24 September 2025 - 09:54 WIB

Bupati Aceh Utara Serahkan SK PPPK kepada 1.093 Pegawai, Ingatkan Tugas Utama Melayani Rakyat

Berita Terbaru