Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Personil Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap SY (32) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, S. Tr. K., dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (28/10/2021) menyampaikan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Sy (32) sebanyak 10 kali.

” Korban Rd (17) merupakan kenalan Tersangka Sy yang berkenalan melalui medsos dan mengatakan bahwa awal mula kejadian tersebut bermula saat Tersangka Sy menyuruh korban untuk menemuinya diladang coklat di daerah kecamatan Cot Girek dan setibanya disana, Tersangka Sy langsung menarik tubuh korban dengan cara paksa dan dilakukan lah adegan pemerkosaan ” jelas Kasat Reskrim.

Pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 10 kali yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka dengan mengancam korban jika ia tidak menuruti kemauannya maka akan diberitahukan kepada keluarga korban bahwa mereka sudah melakukan hubungan suami istri hingga keluarga korban malu.

“Ketika korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka, tersangka Sy berjanji akan bertanggung jawab dengan bujuk rayu bahwa akan dinikahi dengan mahar 10 Mayam emas dan uang tunai sejumlah 10 juta rupiah ” ujar Kasat Reskrim.

Kasat menyebutkan, aksi bejat tersebut akhirnya diketahui oleh ibu korban selaku pelapor saat ibu korban kehilangan korban dari rumahnya.

” Keluarga korban dan masyarakat setempat mencari keberadaan korban lalu mereka ditemukan di kebun coklat yang tidak jauh dari rumah korban, Saat itu korban mengakui perbuatan tersangka yang harus menuruti nafsu tersangka ditempat itu dengan kejadian yang berulang sebanyak 10 kali ” Ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian, Kata Kasat, ibu korban selaku pelapor membawa pulang korban dengan kondisi yang trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara
Massa Ancam Gelar Aksi ke Polres Aceh Timur Jika Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap
Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur
Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial
KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029
MUSPIKA Tanah Luas Terima Audiensi Warga Tanjong Mesjid, Komitmen Kawal Penyelesaian Persoalan Desa Sesuai Regulasi
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:42 WIB

Jelang Pelantikan, Ketua Umum PWO Aceh Bahas Persiapan Bersama Wartawan Aceh Utara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:12 WIB

Massa Ancam Gelar Aksi ke Polres Aceh Timur Jika Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

Senin, 6 Juli 2026 - 23:24 WIB

Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Idi Tunong Berlanjut ke Polres Aceh Timur

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:25 WIB

Banjir Rendam Jalan di Langkahan, Aceh Utara, Videonya Viral di Media Sosial

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:39 WIB

KSB PADI Aceh Hadiri Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Nasional

Anak yang Berjalan Sendiri ke Gerbang Sekolah

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB