Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Personil Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap SY (32) pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, S. Tr. K., dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (28/10/2021) menyampaikan, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Sy (32) sebanyak 10 kali.

” Korban Rd (17) merupakan kenalan Tersangka Sy yang berkenalan melalui medsos dan mengatakan bahwa awal mula kejadian tersebut bermula saat Tersangka Sy menyuruh korban untuk menemuinya diladang coklat di daerah kecamatan Cot Girek dan setibanya disana, Tersangka Sy langsung menarik tubuh korban dengan cara paksa dan dilakukan lah adegan pemerkosaan ” jelas Kasat Reskrim.

Pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 10 kali yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka dengan mengancam korban jika ia tidak menuruti kemauannya maka akan diberitahukan kepada keluarga korban bahwa mereka sudah melakukan hubungan suami istri hingga keluarga korban malu.

“Ketika korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka, tersangka Sy berjanji akan bertanggung jawab dengan bujuk rayu bahwa akan dinikahi dengan mahar 10 Mayam emas dan uang tunai sejumlah 10 juta rupiah ” ujar Kasat Reskrim.

Kasat menyebutkan, aksi bejat tersebut akhirnya diketahui oleh ibu korban selaku pelapor saat ibu korban kehilangan korban dari rumahnya.

” Keluarga korban dan masyarakat setempat mencari keberadaan korban lalu mereka ditemukan di kebun coklat yang tidak jauh dari rumah korban, Saat itu korban mengakui perbuatan tersangka yang harus menuruti nafsu tersangka ditempat itu dengan kejadian yang berulang sebanyak 10 kali ” Ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian, Kata Kasat, ibu korban selaku pelapor membawa pulang korban dengan kondisi yang trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong
Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Pemkab Aceh Utara dan PTPN IV Sepakati Pengukuran Ulang HGU Cot Girek, BPN Diminta Percepat Jadwal
BNN Bongkar 11 Jaringan Narkoba, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika
Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap
Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh
Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:38 WIB

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 22:10 WIB

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di SPBU Geudong

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Rabu, 17 September 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Aceh Utara dan PTPN IV Sepakati Pengukuran Ulang HGU Cot Girek, BPN Diminta Percepat Jadwal

Senin, 15 September 2025 - 19:15 WIB

BNN Bongkar 11 Jaringan Narkoba, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru