KPK Ungkap Dugaan Suap Gubernur Riau Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan dan Jembatan

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | PELITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam permintaan fee proyek Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI yang dikelola Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Total nilai proyek mencapai Rp 177,4 miliar, dan dari jumlah tersebut, Abdul Wahid diduga meminta 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

Permintaan fee itu terungkap saat Sekretaris Dinas PUPR PKPP, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak hanya meminta fee, tetapi juga mengancam pejabat yang tidak menuruti permintaan tersebut. Ancaman berupa pencopotan jabatan atau mutasi disampaikan sebagai tekanan agar permintaan “jatah preman” itu dipenuhi.

“Bagi pejabat yang menolak perintah, ancamannya berupa mutasi atau pencopotan dari jabatannya,” ujar Tanak dalam konferensi pers Rabu (5/11/2025). Menurut KPK, istilah “jatah preman” digunakan untuk menyamarkan praktik pungutan tersebut.

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, karena menunjukkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah dan menimbulkan tekanan bagi pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengindikasikan bahwa proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah di Provinsi Riau bisa terancam praktik suap dan tekanan politik, sehingga KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Pasca Banjir 2025, Petani Berjuang Selamatkan Sisa Panen yang Terendam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru