KPK Ungkap Dugaan Suap Gubernur Riau Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan dan Jembatan

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | PELITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam permintaan fee proyek Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI yang dikelola Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Total nilai proyek mencapai Rp 177,4 miliar, dan dari jumlah tersebut, Abdul Wahid diduga meminta 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar.

Permintaan fee itu terungkap saat Sekretaris Dinas PUPR PKPP, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak hanya meminta fee, tetapi juga mengancam pejabat yang tidak menuruti permintaan tersebut. Ancaman berupa pencopotan jabatan atau mutasi disampaikan sebagai tekanan agar permintaan “jatah preman” itu dipenuhi.

“Bagi pejabat yang menolak perintah, ancamannya berupa mutasi atau pencopotan dari jabatannya,” ujar Tanak dalam konferensi pers Rabu (5/11/2025). Menurut KPK, istilah “jatah preman” digunakan untuk menyamarkan praktik pungutan tersebut.

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, karena menunjukkan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah dan menimbulkan tekanan bagi pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengindikasikan bahwa proyek infrastruktur senilai miliaran rupiah di Provinsi Riau bisa terancam praktik suap dan tekanan politik, sehingga KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan
Gas Melon Rp 170 Ribu, Bencana di Bener Meriah Tak Hanya dari Alam, Tapi dari Harga!
ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Video TikTok Ungkap Banjir Bandang Susulan di Batu Busuk, Padang
Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan
Mengapa Jembatan Darurat Teupin Redeup, Bireun – Lhokseumawe Lambat Selesai
Korban Banjir Aceh Tamiang Butuh Papan dan Perlengkapan Sekolah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:59 WIB

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:55 WIB

Gas Melon Rp 170 Ribu, Bencana di Bener Meriah Tak Hanya dari Alam, Tapi dari Harga!

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:36 WIB

Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka

Senin, 15 Desember 2025 - 01:33 WIB

Video TikTok Ungkap Banjir Bandang Susulan di Batu Busuk, Padang

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:23 WIB

Muspika Paya Bakong Tegaskan Bendungan Keureuto Aman, PT Brantas Abipraya Pastikan Longsor Tak Ganggu Struktur Bendungan

Berita Terbaru