Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL– Rekomendasi yang disampaikan DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi titik balik perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten ke depan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II yang digelar, Jumat (24/4/2026), di Gedung DPRK Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE., MM., menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disusun bukan sekadar formalitas, melainkan “alarm” bagi pemerintah daerah untuk segera berbenah.

“Rekomendasi ini adalah bentuk tanggung jawab DPRK dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada jalur yang tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., unsur Forkopimda, kepala SKPK, serta undangan lainnya.

Dorongan Perbaikan Nyata

Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRK telah mengkaji berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025, mulai dari capaian program pembangunan hingga implementasi regulasi daerah.

Hasilnya, sejumlah rekomendasi strategis disusun untuk mendorong peningkatan efektivitas program, perbaikan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

Harapan Tindak Lanjut

DPRK menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan yang telah diberikan, agar tidak berhenti sebagai dokumen tahunan tanpa dampak nyata.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan arah pembangunan Aceh Utara ke depan menjadi lebih terukur, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan pimpinan sidang agar seluruh hasil pembahasan dapat dijadikan pedoman dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. ( Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
ANTUSIAS WARGA SAMBUT KUNJUNGAN TIM SMP & SMK SWASTA IT SAMUDERA PASAI MULIA KE PELOSOK DESA PANTE RAMBONG
Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Bupati Aceh Utara Pimpin Rakor Sinkronisasi Program Kabupaten dan Gampong
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:16 WIB

Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 15:16 WIB

ANTUSIAS WARGA SAMBUT KUNJUNGAN TIM SMP & SMK SWASTA IT SAMUDERA PASAI MULIA KE PELOSOK DESA PANTE RAMBONG

Sabtu, 18 April 2026 - 17:43 WIB

Kolaborasi Pendidikan Diperkuat, Aceh Utara Tancap Gas Tingkatkan Mutu

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Berita Terbaru