Aceh Utara (PN) | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Akbari, S.H., M.Hum. menerima piagam penghargaan dari Ketua YARA Safaruddin, S.H atas semangat dan kegigihan dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Utara.
Penyerahan plakat dilakukan dalam mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi monument samudera pasai dan Penyerahan berlangsung di ruang kerja Kajari Aceh Utara yang turut didampingi kasi intel Kejari Aceh Utara Arif Kadarman, S.H dan Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar, PB
Kajari Aceh Utara Dr Diah Ayu, menyampaikan, ucapan terimakasih terhadap YARA semoga semangat penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam dilakukan secara beriringan dengan semangat yang sama.
” Terimakasih, telah datang memberikan semangat yang luar biasa dari teman-teman YARA, semoga dengan ini kami dari Kejaksaan terus semangat melakukan penegakan hukum di Aceh Utara terutama menyangkut dengan tindak pidana korupsi,” ucap Dr Diah
Sementara itu, Ketua YARA Safaruddin, S.H menyatakan bahwa pihaknya sebagai aparat penegak hukum (Lawyer) pastinya tetap mendukung Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam melakukan pemberantasan korupsi di Aceh Utara.
” Tidak perlu ragu, Aceh tidak akan maju, tanpa adanya penegakan hukum, oleh karena itu kita sebagai civil sociaty di Aceh,” Ujar Safar.
Safar tegaskan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum tindak pidana korupsi monument samudera pasai yang sedang berjalan,” ungkap Safar.
” Kita tetap melakukan pengawalan dalam proses hukum tindak pidana korupsi monomen samudera pasai sampai tuntas,” Pungkas Safar.[]