LHOKSUKON | PELITA NASIONAL– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di halaman kantor bupati setempat pada Senin (27/04/2026). Meskipun hari bersejarah tersebut jatuh pada tanggal 25 April, pelaksanaan upacara digeser ke hari kerja pertama guna memastikan partisipasi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Bertindak sebagai pemimpin upacara, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, (PAYANG) menyampaikan amanat di hadapan ratusan peserta. Turut hadir dalam barisan undangan kehormatan, Plt. Sekda Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, Sos., serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atau Satker di lingkungan pemerintah daerah
Dalam sambutannya, Tarmizi mengingatkan kembali filosofi lahirnya Otonomi Daerah yang berakar pada semangat reformasi. Ia menekankan bahwa pemberian wewenang yang lebih luas kepada daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 yang kini telah disempurnakan bertujuan untuk:
Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola potensi lokal secara mandiri.
Memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan wewenang secara administratif, melainkan amanah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Bumi Malikussaleh ini melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tarmizi dalam pidatonya.
Upacara berlangsung dengan khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran Satker. Pergeseran jadwal dari tanggal 25 April (yang merupakan hari libur) ke tanggal 27 April tidak menyurutkan antusiasme para aparatur.
Plt. Sekda Jamaluddin, Sos., menambahkan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik bagi seluruh Satker untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Aceh Utara di masa depan. (Mul)






