Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di halaman kantor bupati setempat pada Senin (27/04/2026). Meskipun hari bersejarah tersebut jatuh pada tanggal 25 April, pelaksanaan upacara digeser ke hari kerja pertama guna memastikan partisipasi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Bertindak sebagai pemimpin upacara, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, (PAYANG) menyampaikan amanat di hadapan ratusan peserta. Turut hadir dalam barisan undangan kehormatan, Plt. Sekda Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, Sos., serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atau Satker di lingkungan pemerintah daerah

Dalam sambutannya, Tarmizi mengingatkan kembali filosofi lahirnya Otonomi Daerah yang berakar pada semangat reformasi. Ia menekankan bahwa pemberian wewenang yang lebih luas kepada daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 yang kini telah disempurnakan bertujuan untuk:

Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola potensi lokal secara mandiri.

Memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan wewenang secara administratif, melainkan amanah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Bumi Malikussaleh ini melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tarmizi dalam pidatonya.

Upacara berlangsung dengan khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran Satker. Pergeseran jadwal dari tanggal 25 April (yang merupakan hari libur) ke tanggal 27 April tidak menyurutkan antusiasme para aparatur.

Plt. Sekda Jamaluddin, Sos., menambahkan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik bagi seluruh Satker untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Aceh Utara di masa depan. (Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru