TTI Kritik Kepala Daerah di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti dugaan praktik kecurangan dalam proses tender proyek pemerintah daerah di Aceh.

Lembaga tersebut mengingatkan para bupati dan wali kota agar tidak berperan sebagai “makelar proyek”, karena dinilai merugikan publik sekaligus mencederai etika pemerintahan.

“Sudah menjadi rahasia umum, hampir semua paket proyek dimenangkan atas restu kepala daerah. Ini perbuatan tidak etis dan menyakitkan bagi masyarakat yang memiliki perusahaan tetapi tidak punya akses ke lingkaran kekuasaan,” tegas Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

TTI menilai, sejumlah kepala daerah dengan latar belakang pengusaha justru semakin agresif mengendalikan proyek setelah menjabat. Bahkan ada bupati yang disebut menggarap proyek hingga ke tingkat pusat, kemudian menyalurkannya kepada orang dekat di daerah.

“Fenomena ini bukan lagi isu, tapi sudah menjadi rahasia umum,” tambahnya.

Lembaga tersebut juga mengungkap adanya indikasi rekayasa dalam proses tender. Hampir seluruh pemenang proyek disebut telah dikondisikan sejak awal. Panitia kerja (Pokja) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) dinilai berani melanggar aturan, misalnya dengan memberi kemenangan kepada perusahaan kecil yang menguasai lebih dari lima paket konstruksi, padahal aturan membatasi maksimal lima.

Selain itu, pola penawaran harga juga dinilai janggal. Rata-rata pemenang tender mengajukan harga hingga 99 persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS).

“Artinya tidak ada persaingan sehat, mekanismenya sama saja dengan penunjukan langsung,” ungkap Nasruddin.

TTI mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memperketat pengawasan. Menurut mereka, langkah tegas mutlak diperlukan agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik-praktik kotor yang menimbulkan keresahan masyarakat

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik
Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Geuchik Gampong Me Merbo dan PAW Tuha Peut Gampong Blang Resmi Dilantik
Pelantikan Geuchik Gampong Keureutou dan Merbo Lama di Kecamatan Lapang Aceh Utara
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Senin, 4 Mei 2026 - 10:57 WIB

Warga Matang Sijuek Barat Gunakan Hak Pilih, Sofyan dan Tarmizi Bersaing Rebut Kursi Geuchik

Jumat, 24 April 2026 - 17:16 WIB

Rekomendasi DPRK Jadi “Alarm” Perbaikan Kinerja Pemkab Aceh Utara

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Berita Terbaru