Lhokseumawe (PN) – Pemko Lhokseumawe melalui Dinas Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPKAD) telah menganggarkan dana tidak terduga senilai Rp. 5 miliar. Anggaran yang dibebankan via APBK 2022 untuk penangganan bencana berupa covid – 19 maupun lainnya.
Kepala Dinas DPKAD Kota Lhokseumawe, Mawardi Yusuf, melalui Bendahara, Ahmad Ridwan, menjelaskan, sepanjang tahun 2022 dana tidak terduga dari Rp. 5 miliar hanya baru terealisasi sebesar Rp. 1,4 miliar lebih. Uang yang telah digunakan itu khusus penangganan covid – 19. Seperti biaya operasional anggota Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sifatnya dikelola langsung oleh SKPK yang membutuhkan anggaran tersebut karna fungsi DPKAD hanya menyalurkan jika dibutuhkan biaya oleh dinas – dinas dalam penanggulangan bencana.
Sedangkan tentang pertanggungjawaban tentu pihak instansi yang menerima dana tersebut “kita salurkan sesuai permintaan setelah memenuhi syarat administrasi” sambung Ahmad Ridwan.
Berikut ini dana tidak terduga yang telah disalurkan sepanjang tahun berjalan hingga Agustus 2022 dari Rp. 5 miliar sebesar Rp. 1.450.000.000,-diantaranya yaitu, Satpol PP 2 kali penarikan sebesar Rp. 900 juta serta BPBD 1 kali Rp. 550 juta juga untuk program kebutuhan yang sama tentang covid-19. Sedangkan sisanya Rp. 3,5 miliar lebih masih tersimpan di kas daerah, sebut mantan Sekretaris Inspektorat Lhokseumawe. [Daud]